RINGTIMES BALI - Pernahkah Anda mengalami penipuan akibat tawaran investasi yang dilakukan oleh sejumlah koperasi.
Berikut ada sejumlah tips yang bisa Anda terapkan saat menerima tawaran investasi atau saat akan meminjam dari koperasi.
Kemenkop UKM RI membagikan tips agar Anda terhindar dari penipuan yang dilakukan sejumlah koperasi.
Baca Juga: BRI Jadi Perusahaan Induk Holding BUMN sektor UMi-UMKM
1. Koperasi tidak memberikan pinjaman selain kepada anggotanya
Ini adalah salah satu poin penting yang harus selalu diingat. Jadi saat Anda ditawari pinjaman atau investasi apalagi dengan bunga yang tidak masuk akal.
Ingat kembali apakah Anda pernah menjadi anggota salah satu koperasi tersebut atau tidak.
2. Waspada iming-iming imbalan hasil yang jumlahnya tidak wajar
Untung yang besar tentunya sangat menggiurkan, tapi kalau terlalu besar bahkan tidak masuk akal, justru harus dicurigai, karena bisa jadi itu adalah investasi bodong berkedok koperasi.
Baca Juga: Cek Fakta, Kepala Dinas Koperasi UKM Jawa Timur Beri Dana Hibah Rp100 Juta