Covid-19 di Denpasar Meningkat, Fasilitas Publik Kembali Ditutup

- 14 September 2020, 18:08 WIB
Fasilitas umum seperti Lapangan, tempat rekreasi dan tempat olah raga masyarakat Denpasar, kembali ditutup untuk umum untuk mencegah penyebaran covid-19 yabg akhir-akhir ini melonjak kembali.
Fasilitas umum seperti Lapangan, tempat rekreasi dan tempat olah raga masyarakat Denpasar, kembali ditutup untuk umum untuk mencegah penyebaran covid-19 yabg akhir-akhir ini melonjak kembali. /Ni Putu Yani Pujiastuti /Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – Kasus Covid-19 di Kota Denpasar makin merajarela, kasus harian kembali mencatat 3 pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan kasus positif bertambah 29 orang yang tersebar di 14 desa/kelurahan dan kasus sembuh bertambah sebanyak 21 orang.

Sebagai upaya mencegah terjadinya itensitas penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memutuskan untuk menutup kembali 3 fasilitas publik.

Baca Juga: OPSI Minta Masyarakat Hilangkan Stigma Buruk Pekerja Seks

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai pada Minggu, 14 September 2020 kemarin.

Dewa Rai merinci sebanyak 14 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif di antaranya Desa Sumerta Kaja, mencatatkan penambahan kasus tertinggi yakni sebanyak 6 kasus positif.

Kemudian disusul Kelurahan Padangsambian dan Desa Padangsambian Kaja yang mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 4 kasus positif.

Baca Juga: Tiga Koperasi Bekerjasama Bagikan Sembako untuk Galungan

Selanjutnya, Desa Dangin Puri Kangin mencatatkan penambahan sebanyak 3 kasus positif, Desa Tegal Harum dan Kelurahan Sumerta mencatatkan masing-masing penambahan sebanyak 2 kasus positif.

Sementara itu, Desa Kesiman Kertalangu, Desa Sumerta Kelod, Desa Pemogan, Desa Dangin Puri Kelod, Kelurahan Sanur, Kelurahan Pemecutan, Desa Dangin Puri Kauh dan Desa Dauh Puri Kaja mencatatkan masing-masing 1 kasus positif. Sebanyak 29 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.

Terkait adanya 3 kasus pasien Covid-19 meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa ketiganya berjenis kelamin laki-laki dengan riwayat penyakit penyerta hipertensi dan diabetes.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar

Adapun pasien pertama berusia 53 tahun, dinyatakan positif pada 26 Agustus 2020 dan meninggal dunia pada 4 September 2020.

Pasien kedua diketahui berusia 56 tahun, dinyatakan positif pada 3 September 2020 dan meninggal dunia pada 11 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta yakni diabetes dan hipertensi juga.

"Sedangkan pasien ketiga berusia 59 tahun, dinyatakan positif pada 11 September 2020 dan meninggal dunia pada 12 September 2020 dengan penyakit penyerta diabetes militus,” jelasnya.

Baca Juga: Supadma Rudana Sebut Ketahanan Industri Prioritas di Masa Pandemi Covid-19

Sementara itu, secara kumulatif kasus positif Kota Denpasar tercatat sebanyak 2.023 kasus. Kemudian, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 1.745 orang (86,26 persen), meninggal dunia sebanyak 34 orang (1,68 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 244 orang (12,06 persen).

Melihat perkembangan kasus ini, Pemkot Denpasar memutuskan untuk menutup kembali tiga fasilitas publik, antara lain Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dan Taman Kota Lumintang.

"Mohon agar masyarakat untuk sementara tidak datang ke tempat tersebut, baik untuk berolah raga maupun berekreasi. Masyarakat diimbau untuk berolah raga di rumah saja demi kebaikan dan kesehatan kita bersama," harap Dewa Rai.

Baca Juga: Sambut Galungan, Distan Kota Denpasar Minta Pusatkan Pemotongan Hewan di RPH

Lebih lanjut dijelaskan, penutupan 3 fasilitas publik ini dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini sembari menunggu evaluasi penanganan dan rekomendasi dari GTPP Covid-19.

Pihaknya menambahkan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung bergeraknya perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

Sehingga, fasilitas publik yang memungkinkan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan masih tetap dibuka. Sehingga tidak semua ditutup, melainkan hanya fasilitas publik yang memiliki resiko tinggi penularan yang tidak terkendali.

Baca Juga: FKPT Bali Gelar Workshop Perempuan Agen Perdamaian Cegah Radikalisme dan Terorisme

Sejauh ini lapangan dan taman kota ramai dikunjungi hingga larut malam, sehingga dikhawatirkan menjadi klaster baru akibat tidak terkendalinya kerumunan masyarakat.

"Jadi kami berharap masyarakt dapat memaklumi, dan semoga Covid-19 ini segera tertangani dengan baik," pungkasnya.***(Yani)

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x