“Di Kota Denpasar, sekalipun saat ini sedang masa pandemi Covid-19, Mall pelayanan publik yang merupakan inovasi pelayanan dalam satu gedung tetap beroperasi dengan menjunjung tinggi disiplin penerapan protokol kesehatan,” ujar Rai Mantra.
Baca Juga: Pemkot Usulkan Penyertaan Modal Daerah Pada PT Jamkrida Bali Mandara
Rai Mantra menyebutkan, selain pelayanan secara offline yang menerapkan protokol kesehatan, pelayanan publik berbasis digitalisasi dengan sistem online terus digalakkan.
Beberapa layanan yang dapat dilaksanakan secara online yakni pelayanan administrasi kependudukan dengan Si Taring, perijinan online, serta masih banyak layanan online lainnya.
Sedangkan untuk mendukung maksimalnya upaya pencegahan secara berkelanjutan di masyarakat serta fasilitas umum lainya, Pemkot Denpasar bersama lapisan pemerintahan terbawah mulai dari desa/lurah termasuk desa adat serta dusun dan lingkungan telah menerapkan sistem Jaga Baya.
Baca Juga: Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah Galungan
Hal ini merupakan sebuah kearifan lokal dalam mewujudkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Rai Mantra turut mengapresiasi pelaksanaan konferensi ini. Dimana, hal ini tidak saja menjadi ajang untuk bertukar pikiran, melainkan menjadi contoh nyata untuk berbagi model pelayanan publik pada masa pandemi Covid-19.
Adanya kegiatan ini juga bisa menjadi sharing knowledgment bagi Kota Denpasar, pusat perdagangan, pariwisata dan pendidikan.
Baca Juga: Mulai Panas, Diduga Relawan JKJ Datangi Posko Jembrana Berkembang Gara-Gara Medsos