KPPAD Dorong Polisi Segera Proses Pelaporan Kasus Anak

- 3 September 2020, 18:21 WIB
Ketua KPPAD Provinsi Bali,  A.A. Sagung Anie Asmoro, S.S,.M. Si
Ketua KPPAD Provinsi Bali, A.A. Sagung Anie Asmoro, S.S,.M. Si /tim ringtimes bali

RINGTIMES BALI - Meningkatnya kasus anak dibawah umur masuk ke PPA Polres Buleleng membuat Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali A. A Sagung Anie Asmoro,S.S,.M.Si, turun gunung temui Kapolres Buleleng.

Pertemuan singkat tersebut diruang Kapolres Buleleng  diterima langsung Kapolres AKBP Made Sinar Subawa.

KPPAD mendorong pihak kepolisian, Polres Buleleng segera menuntaskan beberapa kasus yang masih jalan ditempat, bahkan pelakunya pun diduga melenggang atau masih berkeliaran.

Baca Juga: Kronologi Aktor Dwayne 'The Rock' Johnson dan Keluarga Positif Covid-19

Ditemui di Denpasar Kamis 3 September 2020, Ketua KPPAD Provinsi Bali,  ketua KPPAD Provinsi Bali, A. A Sagung Anie Asmoro  sangat berharap kepada jajaran Polres Buleleng bisa mengungkap semua kasus secara cepat.

“Pertemuan singkat tadi diskusi tentang beberapa kasus anak yang ditangani Polres Buleleng yang belum dituntaskan seperti pencabulan, persetubuhan. Kita berharap kami pihak kepolisian bisa menangkap para pelaku untuk memproses lebih cepat, sehingga korban lebih cepat mendapat penanganan. Seperti pencabulan anak yang dilakukan seorang pemuda yang dahulu juga menjadi korban sodomi, nah spikologis dari anak itu cepat nantinya dapat pendampingan sampai tuntas bukan setengah-setengah,” ujar Anie Asmoro .  

Mantan anggota DPRD Bali ini juga mengungkapkan visum untuk para korbanya yang dibebani terbilang cukup mahal ibaratkan sudah jatuh ketimpa tangga.

Baca Juga: Pakai Sabu, Eks Penabuh Drum BIP JH Ditangkap di Hotel Bersama Rekannya

Sedangkan untuk Polres Buleleng dalam setahun hanya bisa menganggarkan 4 kasus untuk biaya visum korbanya hal tersebut sangat dinilai kurang sedangkan kasus yang masuk ke ruang PPA melebihin dari itu.

Anie Asmoro (sapaan akrab A. A Sagung Anie Asmoro) berharap biaya visum tersebut agar tidak membebani korbannya, dan rencana akan dibahas oleh Ketua Komisi di DPRD Buleleng bersama dengan Dinkes dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Buleleng,

” Ini ibaratkan sudah jatuh lagi ketimpa tangga. Dan kami sedang menunggu janji mereka untuk duduk bersama  membahas biaya visum yang dibebankan kepada  korban,kami berharap biaya itu disiapkan oleh pemerintah diluar dari pada beban pihak kepolisian,”tegasnya.

Baca Juga: Deklarasi KAMI di Kota Bandung Ditolak, Ini Alasannya
 
Hal tersebut juga sempat diungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng terkait terbatasnya anggaran yang diberikan pusat untuk biaya visum korban dalam setahun yang hanya mampu menangani 4 kasus untuk bisa visum. ***(BIL)

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x