RINGTIMES BALI - Polisi kembali menangkap kalangan artis yang diduga menggunakan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis menyebutkan musisi berinisial JH yang ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu adalah eks penabuh drum grup musik BIP, bernama Jaka Hidayat.
"Ya benar, eks drummer grup musik BIP," katanya seperti dikutip RINGTIMES BALI, Kamis 3 September 2020.
Baca Juga: 5 Gaya Outfit Randy Martin Ini Wajib Dicoba Guys, Bisa Buat Nongkrong Sampai Kencan
Yusri juga membenarkan terduga pelaku yang berinisial JH adalah Jaka Hidayat. "Iya benar," tambahnya.
Untuk diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang musisi berinisial JH terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan di Jakarta, membenarkan adanya penangkapan dengan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk Lagi, 'Semprot' YouTuber Diduga Ria Ricis Sampai Sebut Tak Perawan
"Ada, sementara ada narkoba berupa sabu," kata AKBP Kurniawan.
JH ditangkap petugas pada Rabu 2 September 2020.