Deklarasi KAMI di Kota Bandung Ditolak, Ini Alasannya

- 3 September 2020, 14:32 WIB
Massa ICC Menolak Deklarasi KAMI di Bandung /Lucky M Lukman/GALAMEDIANEWS
Massa ICC Menolak Deklarasi KAMI di Bandung /Lucky M Lukman/GALAMEDIANEWS /

RINGTIMES BALI - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang akan digelar di Kota Bandung pada 7 September mendatang ditolak puluhan mahasiswa dari Ikatan Cendikia Cipayung (ICC).

Deklarasi yang akan mendatangkan ribuan orang ini dikhawatirkan akan memicu adanya klaster baru Covid-19 di Kota Kembang.

Massa ICC pun mendesak aparat tak mengeluarkan izin untuk acara tersebut dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 3 September 2020.

Baca Juga: Refly Harun Bilang, KAMI Masuk dalam Rezim Jokowi Kita Dungu Juga Seperti Keledai

Kordinator aksi, Sakuntala menilai kehadiran KAMI dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

Deklarasi awal mereka setelah peringatan Kemerdekaan RI ke-75, yang seolah-olah mengatasnamakan gerakan moral, adalah kebohongan besar, katanya.

"Dengan kondisi pandemi Covid-19 semestinya para tokoh-tokoh besar bangsa yang terlibat seperti Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo dan lain sebagainya dapat memberikan semangat kebangsaan yang benar terhadap masyarakat di HUT RI ke-75," tutur Sakuntala.

Baca Juga: Din Syamsuddin: Kenapa Serang Pribadi Bukan Isi Masalah, Megawati Sebut KAMI Incar Posisi Presiden

Ia pun menilai, seharusnya tokoh bangsa ini bisa bahu-membahu dalam menyelesaikan problem permasalahan bangsa. Salah satunya tetap menjaga protokol kesehatan.

"Tuduhan-tudahan yang tidak berdasar terhadap kondisi Indonesia saat ini adalah upaya mengakumulasi gerakan politik tokoh-tokoh yang tidak mendapatkan kekuasaan.

Gerakan moral yang digaungkan adalah manipulasi pandangan masyarakat terhadap kebesaran bangsa Indonesia di hari HUT ke-75," paparnya, sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di Galamedianews dengan judul "Deklarasi KAMI di Kota Bandung dapat Penolakan, Khawatir Munculkan Klaster Baru Covid-19".

Baca Juga: Delapan Tuntutan KAMI, Aziz Syamsuddin: Wajar Negara Demokrasi

Dengan kondisi itu, pihaknya secara tegas menolak keras rencana deklarasi KAMI di Kota Bandung. Sakuntala menyatakan, ICC mendesak Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung untuk tidak mengizinkan dan menolak kegiatan tersebut.

"Karena ini merupakan gerakan politik dari tokoh tokoh yang haus kekuasaan dengan membungkusnya dengan judul gerakan moral," tegas dia.

Selain itu, massa ICC juga mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Provinsi Jabar dan Kota Bandung untuk ikut menolak kegiatan deklarasi KAMI karena akan membuat klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga: KAMI Bergerak, Solo Raya Bangkit Nyatakan Dukungan Kritik Pemerintahan Jokowi

ICC juga turut mendesak Polda Jabar dan Polrestabes Bandung untuk tidak mengizinkan dimanapun lokasi deklarasi KAMI di Kota Bandung tersebut demi keamanan, kenyamanan dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Terakhir, kami mendesak Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jabar dan Kota Bandung untuk menolak dan tidak mengizinkan pelaksanaan deklarasi KAMI yang akan dilaksanakan di masjid, karena pada dasarnya kegiatan tersebut adalah bukan kegiatan ibadah, namun merupakan kegiatan politik dari tokoh - tokoh haus kekuasaan yang dibungkus dengan dalih gerakan moral," jelasnya.

Lebih lanjut Sakuntala menegaskan, jika aparat tetap mengizinkan deklarasi itu digelar, maka sama saja mereka tidak mendukung pencegahan Covid-19 di Kota Bandung.

Baca Juga: Gelar Doktornya Dipertanyakan, Hanura Sebut Refly Harun Pemahamannya Sempit Soal Makar

"Kami akan tetap berjuang sampai akhir dan mengawal agar kegiatan itu tidak jadi digelar," tandasnya.***(Lucky M. Lukman/Galamedianews)

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x