Ditinggal Makan Kaca Mobil Dahana Dikepruk, Uang Rp70 Juta Raib

- 25 Agustus 2020, 21:12 WIB
Mobil korban kaca depan kanan pecah dikeprok pelaku.
Mobil korban kaca depan kanan pecah dikeprok pelaku. /I Dewa Putu Darmada/Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Kasus kepruk kaca mobil terjadi di depan Puri Agung Negara, Jalan Gatot Subroto Kecamatan Negara, Jembrana Selasa (25/8) siang.

Mobil DK 1339 OD, milik Dahana (54), warga Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, kacanya dikeprok hingga pecah dan uang Rp 70 Juta dalam mobil raib.

Kejadian itu terjadi saat Dahana makan di salah satu warung makan di sebelah puri Negara. Korban meninggalkan mobilnya sekitar 15 menit.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Sanur, Jaga Ketat Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Istri korban, Sujati Ningsih (46) mengatakan, bahwa sebelum kejadian, ia bersama suaminya mengambil uang di kantor BPD Cabang Negara, sekitar pukul 11.00 Wita.

Kemudian sekitar pukul 12.00 Wita, suaminya keluar untuk makan di sebuah warung makan di sebelah pas Puri Agung Negara. Sedangkan dirinya kembali untuk bekerja di sebuah kantor Koperasi di Jalan Pahlawan lingkungan Mapolres Jembrana.

"Saya kembali kerja. Suami pergi sendiri untuk makan. Yang punya warung ini kan ponakan," ucapnya, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Ombudsman Bali Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Bali 2020

Informasi di lapangan, korban mengendarai mobil Toyota Avanza Putih, yang dikendarai dari kantor Bank BPD Negara, sekitar pukul 12.00 Wita.

Korban saat itu memarkirkan mobilnya di depan Puri Negara, kemudian makan di warung makan yang berjarak hanya sekitar lima hingga 10 meteran.

Kemudian, saat makan itu kejadian berlangsung dan mobil sempat ada bunyi alarm. Namun, tidak ada kecurigaan saat terjadi kejadian alarm yang berbunyi itu.

Baca Juga: Bantuan Pupuk Bersubsidi Prioritaskan Petani yang Masuki Musim Tanam di Gianyar

Namun, kejadian baru diketahui saat korban mendatangi mobilnya dan kaca depan sebelah kanan. Atau tepat di kaca pengemudi pecah. Pecahan kaca juga berserakan di trotoar jalan.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Dan korban pun diketahui seorang PNS Pemkab Jembrana dan sudah diperiksa di Kantor Satreskrim Mapolres Jembrana.

Sementara Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, kasus pencurian dengan modus kepruk kaca itu, masih diselidiki jajaran Reskrim Polres Jembrana.

Baca Juga: Lahan di Tegal Jambangan Berhasil Dieksekusi dengan Aman, Pemilik 'Menangis'

Kemungkinan besar, pelaku sebelumnya telah membuntunti korban saat diketahui mengambil uang di bank. Dari olah TKP, ditemukan sebuah busi yang diduga digunakan pelaku memecah kaca mobil korban.

“Sekarang masih berusaha diselidiki. Untuk korban juga masih diminta keterangan,” ucap AKBP Adi Wibawa.

Terkait kasus tersebut, AKBP Adi Wibawa mengimbau, agar warga lebih waspada. Apabila melakukan transaksi dalam jumlah besar, lebih baik melakukan transaksi non tunai atau lewat transfer.

Baca Juga: Miss Komunikasi, Kini Objek Wisata Ceking Dilanjutkan

Sedangkan apabila harus tunai, pastikan segera disimpan di tempat aman, dan tidak begitu saja meninggalkan uang tanpa pengawasan langsung.

“Harus lebih berhati-hati. Bisa juga kalau harus tunai, koordinasi dengan aparat keamanan untuk pengawalan dan pengamanan,” ujarnya.***

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x