Serdik Nengah Sadiarta: Kondisi Ideal Pemberdayaan Satgas CTOC dalam Berantas Narkoba

- 19 Agustus 2020, 14:30 WIB
Serdik Nengah Sadiarta./K.Catur
Serdik Nengah Sadiarta./K.Catur /

RINGTIMES BALI - Serdik Sespimmen Dikreg 60, Nengah Sadiarta presentasikan kondisi ideal pemberdayaan satgas CTOC dalam upaya pemberantasan narkoba.

Presentasi ini dilakukan dalam upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Presentasi dalam ujian Naskah Karya Perorangan di Polresta Denpasar beberapa waktu lalu tersebut, disebutkan bahwa diperlukan kegiatan-kegiatan yang menggunakan metode berkembang disesuaikan dengan hakekat ancaman yang dihadapi dan disertai dengan pelaksanaan CTOC (Counter Transnational And Organized Crime) dan juga mekanisme kerjasama sebagai salah satu bentuk dari kegiatan-kegiatan untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Baca Juga: KPU Jembrana Buka Layanan Help Desk Pencalonan Pilkada 2020

Menyikapi hal ini, Polresta Denpasar dalam meningkatan percepatan pemberantasan narkoba dengan mengoptimalkan pelaksanaan CTOC (Counter Transnational And Organized Crime) melalui pelaksanaan tugas yang difokuskan terhadap pemberantasan terorisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, penyelundupan senjata, perdagangan manusia, pencucian uang, pembajakan laut, cybercrime, kejahatan ekonomi, penyelundupan manusia khususnya perempuan dan anak serta penyelundupan hewan langka dan kayu.

Serdik Nengah Sadiarta mengungkapkan, dalam penerapan CTOC diharapkan terbentuknya tim khusus yang memiliki fokus tugas terhadap pelaksanaan pemberantasan narkoba, sehingga upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba akan lebih maksimal.

“Dukungan sarpras dalam pelaksanaan CTOC dapat dimanfaatkan dengan baik dalam mengungkap jaringan narkoba,” ungkap Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali ini.

Baca Juga: Lomba Puisi Virtual RSUP Sanglah, Ini 3 Pemenang Versi Juri dan Like YouTube

Dijelaskannya, mekanisme kerjasama pelaksanaan CTOC guna memberantas peredaran gelap narkoba yang ideal harus ada komunikasi yang efektif antara tim CTOC dengan personel Res Narkoba Polresta Denpasar, sehingga dalam pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar personel Res Narkoba dilibatkan dalam pengungkapan kasus.

“Terjalinnya komunikasi yang baik antara personel Res Narkoba Polresta Denpasar dengan tim CTOC untuk saling bertukar informasi terkait peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar, sehingga mempermudahan dalam pengungkatan kasus dan juga pemberantasan peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x