Dua Personel Superman Is Dead jadi Saksi Kasus JRX SID 

- 18 Agustus 2020, 19:41 WIB
Dua personil Superman Is Dead Band, saat akan memberi kesaksian di Mapolda Bali, Selasa, 18 Agustus 2020.
Dua personil Superman Is Dead Band, saat akan memberi kesaksian di Mapolda Bali, Selasa, 18 Agustus 2020. /Emanuel Oja/Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Pemeriksaan kasus JRX SID di Ditreskrimsus Polda Bali terus berlanjut. Dua rekannya band Superman Is Dead yakni Boby Kool dan Eka Rock datang dihadirkan sebagai saksi, pada Selasa, 18 Agustus 2020.

Dalam pengamatan, keduanya datang sekitar pukul 10.45 Wita, bersama Nora Alexandra istri JRX dan kuasa hukum I Wayan Gendo Suardana SH. 

Kepada wartawan, Eka Rock mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk memperkuat kesaksian JRX SID di hadapan penyidik Polda Bali. Mereka menyatakan JRX memang tidak punya niat merendahkan Ikatan Dokter Indonesia dalam postingannya di media sosial di instagram.

Baca Juga: Istimewa, Ada Motif Tenun Pegringsingan di UPK Pecahan 75 Ribu

"Kami datang sebagai saksi. Kami juga ingin menjelaskan bahwa JRX tidak punya niat merendahkan. Kedua, kami akan mengupas bagaimana karakter JRX sebenarnya. Jadi tidak ada seperti tuduhan merendahkan. Tidak ada niat merendahkan atau SARA," ujar Eka.

Senada yang disampaikan Bobby Kool, selama ini mereka mengenal betul bagaimana karakter JRX. Lagipula JRX tidak punya niat merendahkan atau pun melakukan ujaran kebencian pada postingannya. 

"Ini murni sebagai bentuk kritikan. Karena kami 25 tahun hari ini jadi kami kenal marakter dia (JRX) seperti apa. Dia bukan teman, tapi saudara," tandasnya. 

Baca Juga: Diskusi Merah Putih, IHGMA Dukung Indonesia Maju

Usai memberikan keterangan selanjutnya, kedua personel Superman Is Dead itu didampingi kuasa hukum JRX langsung masuk ke dalam ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Bali untuk dimintai keterangan sebagai saksi. ***(K-01)

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x