15 Akomodasi Pariwisata Karangasem Kantongi Verifikasi

- 15 Agustus 2020, 21:18 WIB
Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa (paling kanan) bersama pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali saat bertemu di Candi Dasa.
Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa (paling kanan) bersama pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali saat bertemu di Candi Dasa. /Emanuel Oja/Tim Ringtimes Bali

"Bicara pariwisata kalau sudah masuk zona merah, yang jelas akan berat membangun sektor pariwisata itu sendiri," tandasnya.

Baca Juga: Relawan Giriasa Jilid II Bermanuver, Datangi Kediaman Giri Prasta

Lantas ia jelaskan, pihaknya tidak patah arang dalam upaya menggeliatkan pariwisata Karangasem.

Salah satunya dengan bersurat kepada Bupati Karangasem agar seluruh jajarannya bila ada kunjungan kerja dari daerah lain untuk mewajibkan menginap di Karangasem, minimal satu malam.

"Jangan sampai kunjungan kerja ke Karangasem, menginap di Kuta, tapi ke Karangasem hanya cari cap dan tanda tangan saja. Terus kita dapat apa, dapat dimintain cap sama tanda tangan doang," sentilnya.

Baca Juga: Segmen Pemilih Milenial Jadi Prioritas Sosialisasi Pilkada

Upaya menggeliatkan kembali pariwisata Karangasem tengah diupayakan dengan melakukan verifikasi hotel dan objek wisata sesuai dengan protokol kesehatan di tatanan era baru. Saat ini telah ada 15 hotel dari 400 hotel yang terverifikasi.

"Hal ini yang perlu disosialisasikan kepada seluruh jajaran OPD bagaimana Karangasem telah siap menerima wisatawan kembali," imbuhnya.

Ia juga mewanti-wanti usaha pariwisata yang ada di Karangasem sesegera mungkin mengurus verifikasi protokol kesehatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang datang ataupun menginap.

Baca Juga: DLHK Intensifkan Perompesan Pastikan Keamanan Masyarakat

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x