DLHK Intensifkan Perompesan Pastikan Keamanan Masyarakat

- 15 Agustus 2020, 11:10 WIB
Petugas DLHK Kota Denpasar saat melaksanakan perompesan di beberapa titik kawasan Kota Denpasar, Jumat (14/8/2020).
Petugas DLHK Kota Denpasar saat melaksanakan perompesan di beberapa titik kawasan Kota Denpasar, Jumat (14/8/2020). /Ni Putu Yani Pujiastuti/Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kembali mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan di Kota Denpasar.

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan akibat pohon tumbang karena hujan disertai angin kencang di wilayah hilir Bali saat memasuki akhir tahun.

Perompesan juga dilakukan selain untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya, juga untuk pemeliharaan pohon agar tetap menampilkan wajah kota yang asri.

Baca Juga: Denpasar Sukses Raih Penghargaan Langit Biru Kategori Kota Besar

Plt Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa menjelaskan, saat musim penghujan beban pohon perindang lebih berat dari biasanya. Itu membuat pohon rapuh dan mudah tumbang.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti itu, maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon-pohon yang terlalu lebat dan rawan tumbang di musim hujan.

“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar. Kita mohon masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan,” kata Gustra, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: Bantu Ekonomi Petani, Ini Aksi Undiknas Denpasar

Dijelaskan, secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanaman pendataan dan pemetaan kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar.

Sehingga mudah diketahui apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x