RINGTIMES BALI - KPU Kota Denpasar, Jumat 14 Agustus 2020 menggelar rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual tentang Sosdiklih Pilkada Serentak Tahun 2020, di Ruang Rapat Lantai II KPU Kota Denpasar.
Kegiatan ini diselenggarakan KPU RI dengan menghadirkan narasumber atau Pimpinan rapat Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, SH, M.Si, Devisi Sosdiklih & Parmas / Nur Syarifah, Karo Teknis KPU RI.
Rapat yang diikuti 34 KPU Provinsi Se-Indonesia dan 261 KPU Kabupaten Kota se-Indonesia ini bertujuan menyampaian laporan dan evaluasi kegiatan sosialisasi dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota Peserta Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Baca Juga: DLHK Intensifkan Perompesan Pastikan Keamanan Masyarakat
Kegiatan ini dilakukan untuk memantau dan evaluasi kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat pada Pemilihan Serentak 2020.
Berbagai pola sosialisasi dilaporkan secara bergiliran dari masing-masing daerah. Secara umum terbagi menjadi dua bagian, yaitu melalui komunikasi tatap muka secara terbatas (dengan tetap menerapkan protokol pencegahan covid 19) dan komunikasi melalui web/daring.
Secara teknis, strategi sosialisasi dimulai dengan memanfaatkan media sosial secara massif sebagai penyambung informasi kepemiluan.
Baca Juga: Denpasar Sukses Raih Penghargaan Langit Biru Kategori Kota Besar
Dengan maraknya penggunaan sarana digital dengan beragam platform dan konten yang edukatif dan informatif, diharapkan penggunaan informasi dan media sosial dapat mewujudkan pemilih yang cerdas.
Mengingat pengguna media sosial sebagian besar didominasi oleh kaum milenial, maka sasaran utamanya adalah kelompok milenial.