Denpasar Sukses Raih Penghargaan Langit Biru Kategori Kota Besar

- 15 Agustus 2020, 11:03 WIB
Plt Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa bersama Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat menunjukkann Piagam Penghargaan Langit Biru Ketegori Kota Besar di Kantor Walikota Denpasar.
Plt Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa bersama Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat menunjukkann Piagam Penghargaan Langit Biru Ketegori Kota Besar di Kantor Walikota Denpasar. /Ni Putu Yani Pujiastuti/Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – Kota Denpasar sebagai salah satu Kota besar yang melaksanakan kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) tercatat masuk 6 Besar kota peraih penghargaan Langit Biru kategori Kota Besar di Indonesia.

Diraihnya penghargaan tersebut tak lepas dari komitmen dan upaya serius Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung terciptanya udara yang bersih dan berkualitas.

Hal ini diungkapkan Plt Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: Bantu Ekonomi Petani, Ini Aksi Undiknas Denpasar

IB Putra Wirabawa atau kerap disapa Gustra menjelaskan, penghargaan Langit Biru diberikan kepada setiap pemerintah daerah yang berhasil melakukan EKUP dengan baik.

Hal ini meliputi pengurangan tingkat pencemaran udara serta uji emisi kendaraan bermotor di jalan raya.

Melalui program ini Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya Kota Denpasar, didorong untuk melaksanakan program pengendalian pencemaran udara secara lebih terfokus dan terarah.

Baca Juga: Rayakan 62 Tahun Provinsi Bali, PDIP Badung Gelar Pasar Murah

"Program ini menilai keberhasilan Pemerintah Kota dalam melaksanakan pengendalian pencemaran udara, untuk itu dipilih 3 indikator yang dianggap mewakili yakni Kualitas Udara Jalan Raya/Roadside Monitoring, Uji emisi kendaraan bermotor, dan Kinerja Lalu Lintas/Traffic Counting," ujar Gustra.

Adapun Kriteria EKUP untuk Kategori Kota Besar Tahun 2019 yakni non fisik (dokumen kalibrasi, rapat persiapan, bimtek tenaga uji emisi), fisik (pelaksanaan kegiatan di lapangan), hasil kualitas udara tepi jalan raya, hasil kinerja lalu lintas dan skor uji petik emisi.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x