"Selain menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pohon perindang, juga dilaksanakan pemetaan usia dan kondisi pohon untuk dilaksanakan perompesan rutin," jelasnya.
Baca Juga: Rayakan 62 Tahun Provinsi Bali, PDIP Badung Gelar Pasar Murah
Adapun saat ini, DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik secara rutin setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu. ***(Yani)