Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Rp91 Juta Lebih

- 14 Agustus 2020, 12:58 WIB
Ilustrasi rokok./*pexels
Ilustrasi rokok./*pexels /

Diharapkan dengan upaya ini masyarakat menjadi lebih paham, tidak lagi mengkonsumsi rokok ilegal, dan mampu berperan secara aktif untuk memberikan informasi kepada Bea Cukai, jika ditemukan adanya rokok / barang kena cukai ilegal di daerahnya.

Menurut akademisi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Artidiatun Adji, pemberantasan rokok / BKC ilegal terbukti mampu meningkatkan penerimaan negara di bidang cukai.

Baca Juga: Dukung Pergub 97, KPU Bali Batasi Penggunaan Baliho di Pilkada 2020

Hal ini dikarenakan potensi penerimaan cukai yang sebelumnya hilang karena rokok ilegal, semakin sedikit karena sebagian besar rokok kini sudah dilekati pita cukai.

Selain berdampak langsung pada penerimaan cukai yang lebih besar untuk Pemerintah Pusat, secara tidak langsung hal ini juga akan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah.

Karena sebagian penerimaan cukai yang dikumpulkan oleh Pemerintah Pusat, akan dikembalikan lagi kepada Pemerintah Daerah (earmarking) dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Baca Juga: Bertemu Wagub Cok Ace, Youtuber ‘Tina Bule’ Bantu Promosikan Bali

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 13/PMK.07/2020 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020, Provinsi Bali memperoleh alokasi DBH-CHT sebesar Rp 9,215 miliar, Provinsi NTB sebesar Rp 359,966 miliar dan Provinsi NTT sebesar Rp 7,824 miliar.

“DBH-CHT ini dapat dimanfaatkan Pemerintah Daerah untuk mendanai kegiatan di bidang kesehatan, untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pembangunan sarana umum dan lingkungan sosial, pembinaan industri, pemeliharaan lingkungan hidup dan peningkatan kapasitas petani tembakau. Oleh karena itu, hal ini sangat sejalan dengan slogan bahwa ‘Cukai memang untuk kita’, tutup Sulaiman.***

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x