Hidup Sendiri di Rumah Kecil dan Bocor, Wanita di Jembrana Pasrah, Hidup dari Jual Tamas

- 10 Agustus 2020, 19:43 WIB
 Luh Arningsih, KK miskin di Jembrana hidup memperihatinkan
Luh Arningsih, KK miskin di Jembrana hidup memperihatinkan /Dewa/

Untuk kebutuhan sehari-hari, dia tidak mau berpangku tangan ataupun mengharap belas kasihan tetangga dan kerabat. Dia memilih membuat jejahitan (sarana sembahyang umat Hindu) berupa tamas dari daun kelapa tua (hijau).

Baca Juga: Paksa Masyarakat Bayar Parkir, Delapan Jukir Liar Ditangkap Polisi

Tiap hari hanya itu pekerjaan yang dia jalani. Awalnya dia kerjakan sendiri. Sehari bisa menghasilkan 100 biji tamas. Tamas ini kemudian dia jual kepada pengepul dengan harga Rp 17 ribu per 50 biji. Jika sehari dia bisa menghasilkan tamas 100 biji, berarti dia bisa menerima uang Rp 34 ribu. Uang itu cukup baginya untuk membeli beras dan keperluan lainnya.

"Hasil tiga puluh empat ribu rupiah itu masih harus dipotong lagi modal membeli daun kelapa karena saya tidak bisa manjat pohon kelapa dan juga tidak punya kebun kelapa," ujarnya lirih.

Hanya itu yang bisa dia lakukan sehari-harinya untuk menyambung hidup. Hingga akhirnya dia melahirkan anak perempuan, pekerjaan sebagai tukang pembuat tamas terus belanjut.

Baca Juga: Istri Walikota Banjarbaru Antarkan Suaminya ke Peristirahatan Terakhir Akibat Covid-19

Seiring berjalannya waktu, anak gadisnya beranjak dewasa dan akhirnya harus meninggalkan dirinya karena menikah dengan pemuda asal Jawa Timur. Tinggalah dia seorang diri di rumah tua yang munggil dan pengap.

Rumah berukuran 3x5 meter berdinding bata usang dan berlantai tanah, beratap genting yang telah bocor di sana sini, hanya ada satu kamar dan satu emperan untuk tunggu dapur dari kayu bakar.

Dalam kamar tanpa fentilasi, disamping untuk tidur, juga untuk menyimpan kerajinan tamas yang belum laku di jual. Bahkan belakangan sejak hampir dua bulan dagangan kerajinan tamas sama sekali tidak laku, sehingga dia menyimpannya sampai di emparan depan rumahnya.

Baca Juga: Soal Gelar Perkara Djoko Tjandra, KPK Belum Terima Undangan Resmi Polri

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x