'Gerakan Setengah Miliar Masker' Memberatkan Desa di Gianyar

- 9 Agustus 2020, 14:45 WIB
Donasi masker./* Triwidiyanti Prasetiyo
Donasi masker./* Triwidiyanti Prasetiyo /

RINGTIMES BALI - Kementerian desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia melalui surat yang diturunkan gencar melakukan 'Gerakan Setengah Miliar Masker' untuk desa aman covid-19.

Masker-masker tersebut nantinya pengadaannya dilakukan d idesa-desa, dengan meminta donasi masker dari masyarakat yang berkatagori mapan.

Hal ini pun dinilai memberatkan oleh sejumlah perbekel, mengingat dalam isi surat tersebut salah satu pointnya meminta donasi dari masyarakat yang telah mapan.

Baca Juga: Polemik Hare Krishna di Bali, Kegiatan 'Ashram' di Ubud Diatensi

Dalam situasi ini dinilai sangat sulit menentukan masyarakat mana yang mapan dan mana yang tidak. Sementara anggaran desa sudah tidak bisa diutak-atik lagi.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kadis BPMD kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, Minggu 9 Agustus 2020, mangatakan sudah memahami keluhan tersebut.

Dikatakannya seluruh desa di Gianyar tidak perlu lagi melakukan pengadaan masker seperti intruksi dari Kemendes, hal ini telah diputuskan saat rapat bersama BPMD seluruh Bali di Provinsi.

 Ilustrasi pembagian masker kepada masyarakat. /*K.Catur
Ilustrasi pembagian masker kepada masyarakat. /*K.Catur

Baca Juga: Melaut Sejak Sabtu, Seorang Nelayan Hilang di Pantai Kedonganan, Tim SAR Lakukan Pencarian

"Pertimbangannya dana desa untuk di kabupaten Gianyar semua sudah terserap, sesuai Peraturan Menteri Desa No 7 Tahun 2020 yaitu kegiatan Padat Karya Tunai, BLT dan Penanganan Covid 19. Dalam kegiatan penanganan covid 19 ini sebenarnya sudah masuk anggaran pengadaan masker, hand sanitazer, disinfectan dan operasional Satgas Covid 19," jelasnya.

Disampaikamnya, dalam rapat dengan provinsi melalui virtual, pada umumnya sudah banyak desa mengadakan masker dengan menggunakan dana desa sejak pandemi covid-19, dan telah banyak pula bantuan masker dari organisasi sosial, pengusaha atau perusahaan swasta yang disumbangkan ke Desa.

"Disamping itu sampai saat ini dana desa sudah terserap semua untuk kegiatan Padat Karya Tunai, penanganan covid-19 dan BLT," tegasnya lagi.

Baca Juga: Ditagih Hutang Pasir Setahun, Pria Asal Lombok Acungkan Parang

Sementara hasil rapat dituangkan dalam surat Kadis PMD Prov Bali yang ditujukan kepada para Perbekel se-Bali. Poin pentingya perbekel tidak diwajibkan kembali untuk pengadaan masker dalam mendukung gerakan satu miliar masker.

Karena masker hasil sumbangan dari pihak ketiga atau pemerintah dinilai sudah cukup meskipun tanpa logo.

"Nggih melalui surat tersebut tidak wajib karena pertimbangan dana desa sudah terserap, dan masker hasil sumbangan dianggap sudah mencukupi " tandasnya.***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x