Krama Pakudui Kangin Minta Eksekusi 'Pura Puseh' Ditunda

- 7 Agustus 2020, 18:28 WIB
 Tim Kuasa Hukum bersama sejumlah krama Pakudui Kangin Desa Adat Pakudui usai menyerahkan berkas bantahan di PN Gianyar, Jumat  7 Agustus 2020./*K.Catur
Tim Kuasa Hukum bersama sejumlah krama Pakudui Kangin Desa Adat Pakudui usai menyerahkan berkas bantahan di PN Gianyar, Jumat 7 Agustus 2020./*K.Catur /

RINGTIMES BALI - Tim kuasa hukum bersama sejumlah warga atau krama Pakudui Kangin, Desa Adat Pakudui, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang Gianyar mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Gianyar pada, pada Jumat 7 Agustus 2020.

Tujuan dari kedatangan tim kuasa hukum serta krama ke PN Gianyar adalah untuk menyerahkan berkas gugatan bantahan atas terbitnya risilah pemberitahuan eksekusi 09/PDT.G/2012.GIR tertanggal 30 Juli 2020.

Krama Pakudui Kangin meminta agar eksekusi yang direncanakan 31 Agustus 2020 mendatang agar ditunda.

Baca Juga: Video Viral Bupati Malang Berjoget Ria Ditengah Pandemi

Ananda Pratama, kuasa hukum krama Pakudui Kangin mengatakan bahwa saat ini proses hukum terhadap tanah sengketa laba Pura Puseh Desa Adat Pakudui masih berjalan dan diminta agar tidak ada tidak ada tindakan main hakim terlebih dahulu.

"Semua pihak terkait agar hormatilah proses hukum yang sedang berjalan. Agar tidak melakukan tindakan apapun. Biar tahu dulu prosesnya. Bagaimana fakta yang sebenarnya, agar semakin terang benderang. Tidak ambil tindakan main hakim dulu lah," ujarnya.

Pihaknya berharap ada kesepakatan, sebab krama Pakudui Kangin berkeyakinan penuh dan utuh bahwa mereka memang pengempon Pura Puseh.

Baca Juga: Sinopsis Film The Veil, Kisah Horor Dibalik Bunuh Diri Massal 25 Tahun Lalu

"Jadi betul memang ada proses hukum, tapi diluar itu ada hak adat keagamaan krama Pakudui Kangin yang harus dijaga," terang advokat dari kantor Hukum RAH ini.

Dalam kesempatan itu, pihaknya berterima kasih kepada PN Gianyar yang sudah menerima gugatan bantahan tersebut.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x