Pembentukan IPKN bertujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara.
Baca Juga: Terbujuk Rayu di Media Facebook, ABG Ini Diperkosa Pria Pengangguran di Kamar Kos Ubud
IPKN menyelenggarakan kegiatan antara lain mengembangkan standar pemeriksaan, mengembangkan metodologi, teknik, dan pendekatan-pendekatan serta praktik pemeriksaan yang baik.
Selain itu juga menyelenggarakan kegiatan pengembangan profesi bagi anggota, menyelenggarakan kegiatan edukasi bagi masyarakat, dan melakukan kerjasama dengan organisasi profesi lain dalam lingkup nasional dan internasional.
Kegiatan sosialisasi juga ditindaklanjuti dengan penetapan nama-nama yang duduk dalam kepengurusan IKPN Wilayah Bali.
Baca Juga: Buka Praktek Dokter Kecantikan di Mengwi, Turis Rusia Diblacklist Imigrasi Langsung Deportasi
Ketua BPK RI Sri Haryono Suliyanto menduduki jabatan ketua, sementara Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra duduk dalam Dewan Konsultatif bersama dua lainnya yaitu Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Bali Made Gede Wirakusuma dan Prof. Dr. I Made Arya Utama.
Sementara Kepala BPKP Perwakilan Bali Ari Dwikora Tono dan Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada masing-masing menempati posisi sebagai Ketua I dan Ketua II. ***(BIL)