Jerinx SID Dilaporkan 'IDI' ke Polda Bali, Ternyata Sudah Dipanggil Tapi Mangkir

- 4 Agustus 2020, 19:49 WIB
JERINX SID
JERINX SID /Twitter

RINGTIMES BALI- Diduga menebar ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dalam postingan pribadinya, penggebuk drum band Superman Is Dead, Jerinx SID, dilaporkan ke Ditreskimsus Polda Bali.

Suami dari Nora itu dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, 16 Juni 2020 lalu. 

Laporan terhadap Jerinx SID dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Selasa, 4 Agustus 2020. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan dari IDI tersebut. 

Baca Juga: 60 Lapak Pasar Penarungan Mengwi, Ludes Terbakar

"Ya benar. Dilaporkan terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial," ungkap Kombes Yuliar ke wartawan. 

Perwira melati tiga dipundak itu membeberkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah melakukan pemanggilan terhadap Jerinx si pemilik nama I Gede Ari Astina. Tetapi pada pemanggilan pertama tidak direspon terlapor.

"Terlapor tidak memenuhi panggilan karena sedang ada halangan," ungkapnya. 

Baca Juga: Jaehyun NCT Akan Membuat Debut Akting di Seri Baru Global Playlist, Dear.M

Selanjutnya, pihaknya melayangkan surat pemanggilan. Rencananya, suami dari Nora itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksan di Mapolda Bali pada Kamis 6 Agustus 2020. 

"Pada panggilan pertama dia berhalangan. Katanya sedang ada kesibukan. Sudah diberi surat panggilan lagi, untuk sementara sebagai saksi dulu," tambah Kombes Yuliar. 

Halaman:

Editor: Moh. Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x