"Namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan selama 6 bulan. Ya namanya langsung di Blacklist," ujarnya.
Surya mengungkapkan, Mamaeva dideportasi dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ke Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 00.40 Wita.
Baca Juga: Selundupkan Ganja Dalam Kue Coklat, BNNP Bali Ringkus Mahasiswa Asal Amerika
"Dia dideportasi dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dengan penerbangan QR955 + QR245 + TK411 dengan tujuan Jakarta–Doha–Istanbul-Moscow," pungkasnya. ***(K-01)