Demo Tolak Rapid Tes dan Swab di Bali Langgar Peraturan Wali Kota

- 28 Juli 2020, 09:30 WIB
Aksi demo tolak pelaksanaan rapid tes dan swab di Denpasar (ist)
Aksi demo tolak pelaksanaan rapid tes dan swab di Denpasar (ist) /

Seharusnya, penyampaian pendapat dimuka umum itu tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Para peserta aksi yang berjumlah lebih dari 25 orang ini melakukan pembubaran secara mandiri sekitar pukul 11.00 Wita pada kegiatan, Minggu 26 Juli 2020 lalu.

Awalnya peserta aksi melakukan long march dari parkir timur lapangan Renon menuju depan monumen Bajra Sandhi Renon.

Baca Juga: DPR Minta Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim Dievaluasi

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal FRONTIER Bali Made Krisna Dinata mengatakan bahwa aksi ini adalah untuk melawan kebijakan Pemerintah Bali yang menetapkan rapid test dan uji usap sebagai syarat administrasi sertifikasi Tata Kehidupan Era Baru serta syarat perjalanan.

Krisna menilai kebijakan pemerintah melakukan tes cepat Covid-19 sebagai sertifikasi dalam tata kehidupan era baru tidak ada hubungannya dengan syarat administrasi serta perjalanan.

"Menurut para ahli-ahli, rapid test tidak berguna dan tidak tepat dijadikan pendeteksi virus, sehingga rapid test tidak tepat dijadikan syarat administrasi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x