Gara-gara Layangan, Gardu Induk PT. Indonesia Power Meledak, Pemilik Layangan Ditangkap

- 21 Juli 2020, 20:59 WIB
Tersangka Dewa Ketut Sunardia dikawal petugas
Tersangka Dewa Ketut Sunardia dikawal petugas /Emanuel Oja/RINGTIMES BALI

Begitu terdeteksi adanya gangguan listrik, petugas dari PT. Indonesia Power langsung melakukan pengamanan dan perbaikan. Sehingga sekitar pukul 17.21 Wita pada hari yang sama, keseluruhan wilayah yang terdampak sudah normal kembali. 

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Terbaik, Jembrana Dapat Reward Rp14 Miliar

Kombes Jansen mengatakan, sekira jam 17.30 Wita, tersangka sebenarnya mengetahui kalau tali layangan tersebut putus saat diberitahukan oleh anak-anak yang sedang main layangan di tanah kosong tersebut. 

Namun saat itu tersangka tidak berusaha mencari layangan tersebut karena sudah hilang. Ia hanya tahu layangan yang membawa talinya putus kurang lebih 100 meter. 

Sementara petugas PT Indonesia Power sempat mendatangi rumah tersangka dan menanyakan perihal tersebut dan tersangka mengakuinya. 

Baca Juga: Beijing Peringatkan Negara di Asia Tenggara Atas Sabotase AS di Laut China Selatan

"Petugas menjelaskan bahwa layangan tersebut jatuh dan menimpa gardu listri di areal PT. Indonesia Power, dan kemudian gardu tersebut terbakar bersama layangan yang mengakibatkan terjadi konsleting listrik dan terbakar," ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari PT Indonesia Power, jajaran Polsek Denpasar Selatan langsung mengamankan tersangka di rumahnya, pada Senin (20/7/2020) sekitar pukul 12.30 Wita. 

"Sementara ini dia diamankan dan masih diperiksa keterangannya. Dia mengakui perbuatannya yang karena salahnya menyebabkan terjadinya ledakan pada salah satu gardu di TKP," ungkap mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat ini. 

Baca Juga: Rapid Tes Masih Diberlakukan di Pintu Masuk Bali, Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah