Rapid Tes Masih Diberlakukan di Pintu Masuk Bali, Berikut Penjelasannya

- 21 Juli 2020, 16:51 WIB
ilustrasi
ilustrasi /

RINGTIMES BALI - Pada pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi kelima oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dijelaskan bahwa penggunaan rapid test tidak digunakan untuk kepentingan diagnostik.

Terkait hal itu, dibenarkan oleh Plt Kadis Kesehatan Jembrana dr Putu Suekantara.

"Ya memang betul rapid tidak untuk diagnostik rapid hanya untuk mengetahui antibodi di dalam tubuh," ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (21/7).

Baca Juga: Hilang Dua Hari, Kakek Linglung Asal Denpasar Ditemukan Terkapar Lemas di Desa Batubulan

Meski tidak digunakan dalam kepentingan diagnostik pihaknya menjelaskan jika rapid test masih dipergunakan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk.

Hal ini sebagai upaya screening untuk pelaku perjalanan dalam negeri terutama yang hendak masuk ke Bali.

"Masih diperlukann untuk screening dan pelaku perjalanan dalam negeri hanya untuk screening. Bukan untuk deteksi korona tidak sama sekali," tegasnya.

Baca Juga: Duh, Gara-Gara Layangan Tersangkut di Kabel, Aliran Listrik Padam

Iapun mengibaratkan sama halnya dengan pencurian di suatu rumah.

"Kecurian di rumah si A. Maka yang diperiksa adalah semua orang di tetangga si A. Pada pemeriksaan semua tetangga si A, ditemukan misal beberapa tetangga yang diperiksa ada yang dicurigai anggaplah ini rapid nya reaktif,"

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x