Gardu Induk Pesanggaran Meledak akibat Layangan Jatuh, Polisi Amankan Pemilik

- 20 Juli 2020, 18:55 WIB
Pemilik layangan besar DKS, saat rilis di Mapolsek Densel, Senin (20/7)
Pemilik layangan besar DKS, saat rilis di Mapolsek Densel, Senin (20/7) /

RINGTIMES BALI - Listrik di wilayah Kuta, Denpasar Selatan dan Denpasar Timur mendadak padam pada Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 16.45 wita.

Diduga penyebabnya adalah adanya layang-layang berukuran besar jatuh digardu Induk pesanggaran Densel yang mangakibatkan padamnya 3 trafo gardu induk dan pembangkit gas di Pesanggaran, Denpasar Selatan.

Kejadian tersebut dibenarkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.IK.,M.H. didampingi Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas, Senin (20/7) di Mapolsek Densel.

Baca Juga: Hacker Menyerang 130 Akun Twitter, Serangan Terbesar Dalam Sejarah

Menurutnya, sebanyak 71.121 pelanggan terdampak.

"Setelah dilakukan penanganan dari pihak petugas PT. Indonesia Power diketahui penyebabnya adalah layang-layang berukuran besar terjatuh di gardu Induk pesanggaran Densel yang mangakibatkan padamnya 3 trafo gardu induk dan pembangkit gas di Pesanggaran," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut pihak PT. Indonesia Power, imbuhnya melaporkan hal tesebut ke Polsek Denpasar Selatan dan pada Senin (20/7/20) berhasil mengamankan pemilik layangan putus tersebut.

Baca Juga: Update Covid Nasional Senin 20 Juli : Positif 88.214 Orang, Sembuh 46.977 Orang, Meninggal 4.239



“Pemilik layangan berinisial DKS (50) bersama dengan anaknya menerbangkan layangan jenis “bebean” besar disebuah tanah kosong dekat rumahnya kawasan pelabuhan benoa dengan panjang tali kurang lebih 150 meter yang kemudian diikat dipohon dan ditinggal pulang kerumah,” ucapnya.

Kemudian pemilik mengetahui jika layangan tersebut putus tetapi tidak berusaha mencarinya dan dari peristiwa tersebut berimbas pada padamnya listrik selama kurang lebih 5 jam di wilayah tersebut.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x