Begini Suasana Pernikahan Hindu di Era New Normal

- 16 Juli 2020, 10:31 WIB
Poto. Pasangan pengantin dalam suasana new normally
Poto. Pasangan pengantin dalam suasana new normally /

RINGTIMES BALI - Memasuki era baru atau New Normal, masyarakat Hindu di Bali mulai banyak melaksanakan upacara pernikahan.

Baca Juga: FKIP Universitas Dwijendra Gelar FGD Solusi Sekolah Dwijendra Menuju International School

Namun meskipun pelaksanaan akad nikah disertai resepsi sederhana secara Hindu, tetap memperhatikan protokol kesehatan, lantaran pandemi covid 19 masih melanda.

Seperti akad nikah pasangan Dewa Kade Dipta Swateja (24) asal Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrna, Bali dengan Dewa Ayu Komang Rini Wiandari (21), asal Desa Air Kuning, Jembrana, Kamis (16/7) berlangsung sederhana dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Keterangan poto : Prosesi Ngeraos atau akad nikah secara Hindu dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Keterangan poto : Prosesi Ngeraos atau akad nikah secara Hindu dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Saat prosesi 'Ngeraos' atau akad dikah di rumah memplai wanita, oleh Adat dan Dinas kedua asal memplai, mendapat pemantauan dari aparat kepolisian (Bhabinkamtimas) dan TNI (Babinsa) serta Gugus tugas penanganan covid 19 desa Air Kuning, serta aparat Desa Dinas dan Desa Adat setempat.

Baca Juga: KPU Jembrana laksanakan Gerakan Klik Serentak

Rombongan keluarga dari kedua memplai yang jumlahnya tidak lebih dari 30 orang, diwajibkan mengenakan masker. Serta wajib mencuci tangan sebelum masuk lokasi. Pihak keluarga memplai wanita telah menyiapkan tempat cuci tangan di pintu masuk pekarangan rumah.

Demikian halnya saat prosesi akad nikah berlangsung, jarak duduk keluarga memplai diatur minimal 1 meter satu sama lainnya. Lansia dan yang mengajak balita, oleh anggota Pecalang yang bertugas tidak diijinkan masuk karena rentan penularan covid 19.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x