Baca Juga: Tak Bicara Penggunaan Dana Covid-19, Ombudsman - Kejati Bali Bertemu
Disebutnya, kasus rabies yang sebelumnya terjadi akibat warga memungut anjing sembarangan, seperti anjing dari TPA. Mengingat anjing liar dari TPA atau dari pasar umum, memiliki potensi penyakitr rabies.
Data kasus rabies yang ada di Kabupaten Gianyar, per Tahun 2019, terjadi kasus positif di Gianyar sebanyak 21 kasus. Tahun ini sampai Juni, sudah ada 4 kasus positif rabies.
Baca Juga: Pegadaian Peduli Gelontor Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19 Secara Berkelanjutan
"Di Tahun 2020 ini kita (Gianyar) nihil kasus, kita berharap tidak aksus lagi, asalkan masyarakat sadar memvaksin anjing peliharaannya," harapnya.
Dari data sebelumnya, di Tahun 2018 ini, populasi anjing di Gianyar sekitar 55.000-an, dan tahun 2019 sudah mencapai sekitar 75.000 ekor.
Baca Juga: Tingginya Angka Kematian Akibat Laka Lantas, Polres Gianyar Gandeng Desa Adat
Dikatakannya, meningkatnya populasi ini anjing dengan mudah beranak pinak, dan anakannya bisa mencapai 4-6 ekor.
"Yang betina biasanya dibuang, tanpa adanya perlakuan vaksin, ini yang mengkhawatirkan kita," jelasnya.