RINGTIMES BALI - Pemerintah Kabupaten Gianyar akan menggelontorkan bantuan sembako kepada kurang lebih 28 ribu Kepala Keluarga (KK) di Gianyar, Jumat (17/7) mendatang.
Dana sebesar Rp 11 Miliar digelontorkan.
Baca Juga: Tanam Padi Hibrida Starling Digemari Petani di Gianyar
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra mengatakan bahwa rahasianya adalah dengan pintar-pintar mengatur keuangan serta memotong belanja pegawai sebesar 24 persen.
"Memang Kabupaten Gianyar sekarang menjadi sorotan, banyak juga yang bertanya kok di tengah pandemi lancar membangun terus dan itu berskala besar?. Itu semua karena harus pintar-pintar mengatur keuangan dan belanja pegawai saya potong 24 persen daerah yang terbesar se-nasional. Khusus untuk pembangunan Pasar Gianyar itu dana pinjaman sebelum Covid, jadi tidak terpengaruh," ujarnya, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: Sebut Kabar Pemberian Rekomendasi dari DPP Golkar Tak Valid, Ini Penjelasan Suardana
Sementara untuk pemberian sembako kepada warga terdampak covid 19 tahap kedua, ia pastikan semua warga mendapatkannya. Dengan catatan tidak ada yang mendapatkan bantuan ganda, anggota TNI/Polri, PNS, Pensiunan, dan aparat desa, termasuk yang telah kategori mapan. Dengan demikian dipastikan sekitar 28 ribu sembako dipastikan tepat sasaran.
Baca Juga: Sebut Kabar Pemberian Rekomendasi dari DPP Golkar Tak Valid, Ini Penjelasan Suardana
"Seluruh warga kita bantu, ini merupakan usulan dari rekan-rekan DPRD. Dengan aturan tidak ada yang menerima bantuan doble, misalnya bantuan sembako yang kemarin, BST, BLT, PKH, PNS, TNI/Polri, aparat desa, dan pensiunan," ujarnya.
Disampaikan proses pendataan tersebut telah berlangsung berbulan-bulan. Untuk bantuan sembako disampaikan total seharga Rp 400 ribu per orang yang terdiri atas beras, kopi, gula, minyak dan sembako lainnya. Dengan 28 ribu bantuan tersebut Pemkab Gianyar menganggarkan total sebesar Rp 11 miliar.
Baca Juga: Kiat Protokol Kesehatan Penerimaan Barang Ala Dokter Reisa
Disinggung bagaiamana dengan di tingkat desa yang biasanya ada riak-riak kecil protes yang belum dapat bantuan?. Politisi PDIP asal Kecamatan Payangan itu mengaku agar terlebih dahulu mengecek dirinya, apakah mereka termasuk dalam syarat itu apa tidak. Selain itu juga bisa menanyakan langsung ke masing-masing kepala desa.
Baca Juga: Biar Kapok, Batu dan Ayu Terancam Sanksi Adat Dua Kwintal Beras
Sebab yang mengajukan ke pemerintah datanya adalah dari desa, dengan proses musyawarah desa terlebih dahulu. "Kepala desa juga jangan pemerintahan yang lebih tinggi dijadikan kambing hitam, khsusunya bagi yang menanyakan kenapa belum dapat bantuan. Sebab datanya datang dari desa, dan itu harus dipertanggungjawabkan di desa," tandasnya. (K. Catur)