Bendesa Mertasari Segera Rapat Pemucuk Tentukan Penerapan Sanksi Pasangan Selingkuh

- 10 Juli 2020, 22:26 WIB
Poto ilustrasi
Poto ilustrasi /

Baca Juga: Binatu RSUP Sanglah Berinovasi Buat Masker Bersifat Daun Talas

Bahkan saat digrebek, pasangan yang masing-masing telah memiliki pasangan yang syah dan telah memiliki anak tersebut sedang bugil dan asyik ber wik wik ria.

Kaget pintu kamar tempat mereka wik wik didobrak suami dan anak-anaknya Ayu, pemilik bengkel las yang juga mantan wakil bendesa itu buru-buru mencabut kemaluannya dari kemaluan pacar gelapnya. Adegan tersebut sempat direkam oleh anak Ayu dengan kamera video ponsel miliknya.

Atas perbuatan memalukan tersebut, kedua pasangan selingkuh tersebut digiring ke Polres Jembrana guna proses hukum lebih lanjut. Suami Ayu yang diketahui seorang bendesa di Kecamatan Mendoyo sebenarnya ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, namun Batu mengaibaikan niat baik bendesa dan malah menunjuk pengacara untuk mendapinginya.

Baca Juga: Korban Kebakaran di Lelateng Ditengok Bupati Jembrana

Sementara pihak Desa Pakraman Mertasari menjatuhkan sanksi berupa pecaruan desa karena atas perbuatan mereka, desa menjadi kotor dan dikenakan sanksi denda berupa satu pikul beras atau uang senilai Rp 1 juta.***

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x