Selain membagikan sembako bagi warga karantina, juga diserahkan bantuan berupa APD (alat pelindung diri) bagi perangkat desa dan adat yang akan bertugas menyalurkan bantuan.
Baca Juga: Diskominfo Diminta Fasilitasi Wartawan Jalani Rapidtest
Kepala Dinas Sosial Jembrana, dr I Made Dwipayana, mengatakan, sebanyak 292 kepala keluarga (KK) atau sekitar 990 jiwa warga Banjar Munduk akan menerima bantuan yang bersumber dari Belanja Tak Terduga APBD Perubahan Jembrana tahun 2020.
Bantuan yang di berikan disesuaikan dengan jumlah jiwa dalam satu KK.
"Misalnya untuk beras kita salurkan per orang mendapat 5 kilogram selama 14 hari. Jika dalam 1 KK itu terdapat 2 orang akan mendapatkan beras 10 kilogram. Khusus untuk telur yang tidak tahan lama, kita salurkan bertahap,” jelas Made Dwipayana.
Baca Juga: Komplotan Pelaku Pencurian Meresahkan Ditangkap Tim Korawa, Warga Apresiasi Kerja Polisi
Sementara itu, Bupati Jembrana, I Putu Artha berharap, seluruh warga yang menjalani karantina harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Seluruh tahapan karantina harus dilakukan dengan baik untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kaliakah khususnya di Banjar Munduk.
Agar pelaksanaan karantina tidak sia-sia , Artha meminta kesadaran warga untuk mematuhi seluruh tahapan karantina serta protokol yang ditetapkan.
Baca Juga: Komplotan Pelaku Pencurian Meresahkan Ditangkap Tim Korawa, Warga Apresiasi Kerja Polisi