Polda Bali Ringkus Pengedar Narkoba, Sabu Berasal dari Lapas Kerobokan

- 20 April 2021, 20:43 WIB
Ditpolairud Polda Bali membekuk tersangka narkoba yang menjual barang sabu dari dalam Lapas Kerobokan
Ditpolairud Polda Bali membekuk tersangka narkoba yang menjual barang sabu dari dalam Lapas Kerobokan /elang raya/ringtimesbali.com/

Hasil interogasi, kepada petugas tersangka mengaku barang bukti sebanyak itu didapat dari seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Kerobokan bernama Siswanto alias Anto.
Bahkan, barang bukti itu juga diambil dari dalam Lapas Kerobokan.

"Jadi, barang bukti narkoba ini didapat dari dalam Lapas. Ada orang yang kesana ambil di dalam Lapas di Siswanto alias Anto ini, kemudian bawa keluar kasih tersangka ini untuk dijual," terang Tony.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,19 gram netto, satu buah handphone dan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 2800 FBH.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah