Sasar Toko Vape, Dua Pemuda Asal Badung Diringkus Polisi, Sudah Lakukan Aksi Pencurian di 7 TKP

- 18 April 2021, 06:24 WIB
dua pemuda diringkus karena kasus pencurian
dua pemuda diringkus karena kasus pencurian /
RINGTIMES BALI - Ditengah beratnya kondisi perekenomian di masa pandemi, kasus pencurian semakin meningkat.
 
Kali ini pencurian yang dilakukan dua pemuda asal Badung menjadi sorotan karena mencuri di Vamous Vape.
 
Dua pemuda ini ternyata sudah sering beraksi di wilayah hukum Polsek Mengwi dan menyasar toko rokok elektronik atau toko vape.
 
Aksi terakhir dua pemuda ini dilakukan di  Vamous Vape Banjar Dukuh Sengguan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung pada 26 Januari 2021.
 
 
 
Dua pemuda tersebut masing masing berinisial berinisial IPAS (14) dan KSP (15) berhasil diringkus pada Rabu, 14 April 2021, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari postingan yang diunggah akun Instagram @sahabat_polri.bali pada 18 April 2021.
 
Dua pemuda ini ternyata sudah merencanakan aksi mereka dengan sangat matang dan terencana.
 
IPAS bertugas merencanakan, menyiapkan alat, menentukan TKP dan mengambil barang hasil curian di TKP.
 
 
Sementara KSP berperan menyiapkan kendaraan dan membantu IPAS mengambil barang hasil curian di TKP.
 
Dalam aksi mereka di Vamous Vape, korban kehilangan barang-barang peralatan di toko rokok elektrik dan uang tunai Rp800 ribu.

"Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian pemberatan di toko rokok elektrik di Vamous Vape, team langsung mendatangi dan meminta keterangan korban/saksi di TKP," kata Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari


"Pada hari rabu tanggal 14 April 2021 team opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua pelaku sedang berada di wilayah Desa Munggu, dan sekitar pukul 02.00 wita pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Munggu," pungkasnya.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah