Pencurian Burung Marak di Denpasar, Terungkap Si Kampret Curi Burung di 8 TKP

- 1 Agustus 2020, 18:45 WIB
Pelaku alias Kampret.*ist
Pelaku alias Kampret.*ist /

RINGTIMES BALI - Dimasa pandemi ini banyak sekali terjadi pencurian burung di kawasan Kota Denpasar.

Informasi yang didapat dari Kepolisian Polresta Denpasar melalui Kabag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz Dwi Saputro, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian burung di 8 TKP.

"Kepolisian Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh Panit Reskrim Iptu I Made Purwantara telah mengamankan pelaku pencurian burung itu 8 TKP dengan pelaku yang sama," ungkapnya Sabtu 1 Agustus 2020.

Baca Juga: Presiden Berjanji Desember Normal, 20 Juta Vaksin Gratis!

Dijelaskannya, pelaku bernama I Kadek Yasa alias Kampret (22) beralamat di Jalan Denpasar yang merupakan seorang residivis.

Kampret tak sendiri, dia melakukannya bersama seorang rekannya bernama I Made Rasna (53) yang tinggal di Ubung, Denpasar.

Kasus ini terungkap atas laporan korban I Wayan Darmada pada Rabu 29 Januari 2020 sekira pukul 16.20 wita.

Baca Juga: Bikin Kaget, Belum Sempat Dimakan, Sekotak Telur Puyuh Tiba-tiba Menetas

"Pelaku saat itu melompat tembok pagar dan mengambil sangkar beserta burungnya kemudian sangkar dibuang di rumah korban di Jalan Imam Bonjol Gang Gunung Saba No.15 A, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, itu sekitar pukul setengah dua pagi hari Selasa 28 Januari ya," jelasnya.

Burung yang hilang itu satu ekor burung murai batu medan ekor panjang beserta sangkarnya.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x