- card holder berwarna biru 1 buah
- bermacam jenis lakban
Para pelaku dijerat pasal 30 jo pasal 46 UU RI No.19 tahun 2016 dan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun dan atau denda paling banyak Rp800 juta.***
- card holder berwarna biru 1 buah
- bermacam jenis lakban
Para pelaku dijerat pasal 30 jo pasal 46 UU RI No.19 tahun 2016 dan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun dan atau denda paling banyak Rp800 juta.***
Editor: Muhammad Khusaini
Sumber: polda bali