Kelompok skimming ini mengaku bekerjasama dengan China Malaysia, pelakunya bernama Junaidin, Alamsayah, dan Miska.
Para tersangka melakukan aksinya dengan cara memasang alat skimming pada mesin ATM dan kemudian menggandakan kartu yang dikendalikan dari Malaysia selanjutnya dieksekusi (tarik tunai). "Mereka merupakan pelaku lintas negara dan provinsi," imbuh Wadir.
Lokasi TKP aksi kejahatan mereka antara lain: Bali, Tarakan, Surabaya, Jember, Solo, Bima, Sumbawa, Kupang dan Palembang.
Baca Juga: Polres Badung Tangkap 2 Pelaku Pencurian Motor Modus 'Kunci Nyantol' Sebanyak 19 Kali
Barang bukti yang diamankan antara lain :
- laptop 3 buah dan 1 buah notebook
- kartu ATM palsu 1162 buah
- uang tunai Rp6,9 juta
- karet gelang 1 plastik
- alat pembaca/penulis kartu magnetic strip 1