- Perpanjangan SIM
- Penerbitan SKCK
- Pembuatan sidik jari
Baca Juga: Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu, Simak Penjelasannya
Jika ada keluhan atau pertanyaan dapat disampaikan melalui call center Samsat Karangasem: 08113997770 dan call center SIM: 08563836624
Bagi warga yang ingin melakukan registrasi pengesahan STNK bisa langsung ke lokasi dengan membawa STNK asli, fotocopy atas nama STNK. Anda juga harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.***