RINGTIMES BALI - Satuan Lalu Lintas Polres Badung Bali merilis jadwal informasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.
Informasi ini bisa Anda gunakan sebagai acuan ketika hendak mengurusi perpanjangan SIM khususnya warga Badung.
Berikut jadwalnya sebagaimana ringtimesbali.com kutip dari laman instagram @polresbadung pada Senin, 1 Februari 2021 sebagai berikut.
Baca Juga: Buat dan Perpanjangan SIM Gratis, Simak Ini 7 Kriteria yang Dapat
1. Hari Minggu 7, 14, 21, Februari 2021 pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WITA lokasi di Jalan Marlboro Barat.
2. Hari Senin 1, 8, 15, 22 Februari 2021 pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WITA lokasi di Jalan Marlboro Barat.
3. Hari Selasa 2, 9, 16, 23 Februari 2021 pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 WITA lokasi di Jalan Marlboro Barat.
Baca Juga: Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu, Simak Penjelasannya
Lihat postingan ini di Instagram
4. Hari Rabu 3, 10, 17, 24 Februari 2021 pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WITA lokasi di Jalan Marlboro Barat.