Polresta Denpasar Tangkap Selebgram dan Cucu Raja Pemecutan Bali

- 25 Januari 2021, 11:15 WIB
Polresta Denpasar Tangkap Selebgram dan Cucu Raja Pemecutan Bali.
Polresta Denpasar Tangkap Selebgram dan Cucu Raja Pemecutan Bali. /Polresta Denpasar

2. Penemuan BB ganja dengan berat bersih 108,91 gram atau hampir 1 ons.

Dari penemuan narkoba tersebut polisi mengamankan seorang pedagang bernama Nanda usia 38 tahun di Jalan Majapahit Kuta Badung

Barang bukti narkoba.
Barang bukti narkoba. Polresta Denpasar


3. Pengungkapan sabu dengan berat bersih 77,59 gram.

Polisi mengamankan pengangguran bernama Mariana usia 31 tahun di Jalan Raya Pemogan Denpasar dan pedagang atas nama Indrawan usia 34 tahun di TKP Jalan Raya Pemogan Denpasar.

Baca Juga: Menghilang dari Sinetron 'Dari Jendela SMP' Usai Heboh Kasus Narkoba, Ini Fakta Renald Ramadhan

4. 4 orang tersangka salah satunya selebgram followernya 1 juta lebih.

"Harusnya dia menjadi duta narkoba tapi dia memberikan contoh yang tidak baik padahal harusnya dia beri contoh yang baik untuk followernya," ungkap Kapolresta seraya menyayangkan Peristiwa ini.

Polisi pun menyita BB P-FLOURO FORI 4 butir tablet dan 3 pecahan tablet berat bersih 1,90 gram. Adapun tersangka yang ditangkap sebagai berikut: Johki usia 24 tahun, Ravee usia 21 tahun, Syiva Angel usia 23 tahun dan Allyssa usia 20 tahun.

Syiva Angel diketahui adalah seorang selebgram dengan follower sebanyak 1 juta. Penelusuran ringtimesbali.com di instagram historyny SA tiba di Bali belum lama ini dan saat ditangkap SA tengah bersama teman-temannya di Jalan Batubelig Kuta Utara Badung.

Baca Juga: Memalukan RS Swasta di Salemba, Produksi Narkoba Jenis Ekstasi, Aneh Belum Ada Tersangka

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Polresta Denpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x