Pelaku Jambret WNA Rusia di Mengwi Akhirnya Ditangkap Polisi

- 21 Januari 2021, 06:45 WIB
Pelaku Jambret WNA Rusia di Mengwi Akhirnya Ditangkap Polisi.
Pelaku Jambret WNA Rusia di Mengwi Akhirnya Ditangkap Polisi. /Polsek Mengwi/

Saat diinterogasi, katanya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi jambret terhadap wisatawan asing yang membawa iPhone 12 warna putih. Tahun 2017, pelaku pernah melakukan pencurian di wilayah Nusa Dua dan divonis 1 tahun 4 bulan penjara.

Baca Juga: Pembunuhan Wanita Slovakia di Denpasar Selatan Benarkah Direncanakan, Pelaku Siapkan Pisau

“Pelaku beraksi seorang diri dengan target tamu atau wisatawan asing. Hasil pencurian rencananya akan digunakan pelaku untuk membayar hutang,” pungkas dia.

Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Mengwi untuk menjalani proses hukum selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: polda bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x