Judi Tajen di Buleleng Digerebek, Salah Satu Tersangka Anak Dibawah Umur

- 17 Januari 2021, 07:40 WIB
Judi Tajen di Buleleng Digerebek, Salah Satu Tersangka Anak Dibawah Umur
Judi Tajen di Buleleng Digerebek, Salah Satu Tersangka Anak Dibawah Umur /Wikipedia

9. Uang Rp6,9 juta

Para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1974. Selain itu juga Pasal 93 dan 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina Kesehatan.***

 

 

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x