Judi Tajen di Buleleng Digerebek, Salah Satu Tersangka Anak Dibawah Umur

- 17 Januari 2021, 07:40 WIB
Judi Tajen di Buleleng Digerebek, Salah Satu Tersangka Anak Dibawah Umur
Judi Tajen di Buleleng Digerebek, Salah Satu Tersangka Anak Dibawah Umur /Wikipedia

RINGTIMES BALI – Polda Bali Kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku judi tajen. Kali ini arena tajen di Desa Madenan, Tejakula, Buleleng diamankan pasukan Resmob Ditreskrimum Polda Bali.

10 orang bebotoh diamankan dalam operasi penggerebekan judi tajen ini. Bahkan salah satunya masih berstatus anak di bawah umur.

Baca Juga: Judi Tajen Sabung Ayam di Karangasem Digrebek, Seorang Pelaku Ditangkap

Penggerebekan judi tajen ini dilakukan pada Kamis, 14 Januari 2021 sekira pukul 13.00 WITA. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Masyarakat merasa resah karena adanya tajen ini menimbulkan kerumunan. Apalagi masih dalam masa pandemic Covid-19.

Dikutip RINGTIMES BALI dari postingan di akun Instagram @balikuviral pada 17 Januari 2021, Polisi mengamankan bapak dan anak yang ikut menggelar judi tajen tersebut. Keduanya di tahan di rutan Mapolda Bali.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali KombesPol Djuhandani Raharjo Puro polisi mengamankan GS (45) sebagai penyelenggara dan anaknya berinisial KEA (14) yang berstatus pelajar. Pelajar ini ditugaskan untuk memungut uang setoran.

“Wabah Covid-19 saat ini sudah sangat meroket diBali. Untuk itu kami melakukan penindakan pendisiplinan karena adanya kerumunan di arena tajen tersebut.,”tegasnya.

Dalam penggerebekan itu, Tim Resmob menemukan adanya kerumunan massa yang diperkirakan berjumlah 300 orang. Terungkap disana digelar tajen besar-besaran.

Dalam penggerebekan petugasa mengamankan 10 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x