PSBB Jawa Bali, Kepolisian Perketat Pemeriksaan Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Bali

- 14 Januari 2021, 10:00 WIB
PSBB Jawa Bali, Kepolisian Perketat Pemeriksaan Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Bali.
PSBB Jawa Bali, Kepolisian Perketat Pemeriksaan Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Bali. /bali.polri.go.id/Polres Jembrana

RINGTIMES BALI – Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan PSBB Jawa Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

“Dengan pengetatan pembatasan ini bukan pelarangan, seluruh aktivitas tersebut tetap masih dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Erlangga Hartanto saat konpres di Jakarta, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Masa Liburan, Kepolisian Jembrana Gelar Patroli di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk

Sementara itu di Pelabuhan Gilimanuk Bali, kepolisian melakukan pengetatan kepada seluruh kendaraan tanpa terkecuali.

Penumpang yang hendak turun dari kapal juga diwajibkan membawa dan menunjukkan surat keterangan hasil non reaktif rapid test antigen atau negatif PCR.

Kapolsek Gilimanuk Kompol Gusti Nyoman Sudarsana,S.St menyampaikan penekanan dan arahan kepada  anggota yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL 1) Gilimanuk, yang melaksanakan pemeriksaan di pintu masuk Bali, agar memeriksa semua jenis kendaraan tanpa terkecuali.

Baca Juga: KPPAD Bali Catat Ada 746 Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum

“Pemeriksaan dilakukan guna memperkecil kesempatan bagi pelaku kejahatan yang membawa barang ilegal seperti Narkoba, barang-barang terlarang lainnya, yang dilakukan oleh UKL 1 Polsek Gilimanuk yang lewat melalui pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk,” kata Kompol Gusti Nyoman Sudarsana,S.St dikutip Ringtimesbali.com dari balipolri.go.id, 14 Januari 2021.

Pemeriksaan di masa PSBB Jawa Bali ini meliputi semua jenis kendaraan seperti mobil, bus, truk maupun sepeda motor. Pemeriksaan lebih lebih mengutamakan terhadap muatan atau barang-barang bawaan. 

Selain itu pemeriksaan surat-surat kendaraan serta orang yang dicurigai sebagai jaringan kelompok teroris atau kelompok radikalisme maupun pelaku kejahatan lainnya juga menjadi fokus tugas kepolisian.

Baca Juga: Wayan Koster Pantau Wisatawan Terkait Protokol Kesehatan

Pemeriksaan semua kendaraan dilakukan secara teliti, cermat, dan intensif, guna bisa meminimalisir lewatnya hasil kejahatan serta berbagai barang atau benda berbahaya yang hendak diselundupkan masuk Bali.

Pemeriksaan barang bawaan bus di pelabuhan Gilimanuk Bali, 14 Januari 2021.
Pemeriksaan barang bawaan bus di pelabuhan Gilimanuk Bali, 14 Januari 2021. bali.polri.go.id/Polres Jembrana

Dalam kegiatan pemeriksaan kendaraan di masa PSBB Jawa Bali ini dipimpin oleh Pawas Iptu I Putu Adi Astika didampingi Padal Iptu Kukuh Emanuel,SH serta Anggota yang melaksanakan jaga di Pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk, Kamis, 14 Januari 2021.  

Di lain kesempatan, Iptu I Pt Suparta.S.sos selaku Pawas juga telah menyampaikan himbauan kepada anggota yang sebelumnya melaksanakan jaga di pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Juga: Wabup Badung Berharap Wisata Bali Bisa Dibuka Penuh

Petugas diminta agar selalu menjalin kerjasama yang baik, menjaga kekompakan, selalu berhati-hati dan waspada dalam melaksanakan pemeriksaan, dan tetap menjaga sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP).***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: bali.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x