Masa Liburan, Kepolisian Jembrana Gelar Patroli di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk

- 3 Januari 2021, 10:45 WIB
Masa Liburan, Kepolisian Jembrana Gelar Patroli di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.
Masa Liburan, Kepolisian Jembrana Gelar Patroli di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. /bali.polri.go.id/Polres Jembrana

RINGTIMES BALI - Jalur utama Denpasar-Gilimanuk merupakan salah satu jalur yang sangat padat dan ramai dilalui berbagai jenis kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan serta kecelakaan dan kemacetan lalulintas.

Dalam rangka antisipasi arus lalu lintas yang sewaktu-waktu mengalami peningkatan diperlukan kesiap-siagaan personil untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas sehingga tidak terjadi kemacatan dan kecelakaan.

Untuk itu dalam pelaksanakan tugas kepolisian di bidang lantas, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Jembrana melaksanakan patroli intensif.

Baca Juga: KPPAD Bali Catat Ada 746 Kasus Anak Behadapan dengan Hukum

Giat Patroli dilakukan terutama di daerah rawan laka dan melakukan strong point di titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalulintas.

Dalam melaksanakan tugas kepolisian di bidang lantas, unit Turjawali Sat Lantas Polres Jembrana melaksanakan kegiatan rutin patroli pada ruas jalan nasional Gilimanuk-Denpasar pada Minggu, 3 Januai 2021.

Kegiatan patrol ini adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas guna mewujudkan situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah Hukum Polres Jembrana.

Baca Juga: Korban Tenggelam di Sungai Jembrana Bali Ditemukan Meninggal

“Diharapkan dengan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas ini dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta mencegah timbulnya tindak kriminalitas dan gangguan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Jembrana” kata Kanit Lantas Ipda Aldri Setiawan S.Tr.K dalam keterangan resmi Polres Jembrana melalui bali.polri.go.id, 3 Januari 2021.

Kegiatan patroli tersebut sebagai upaya Polres Jembrana utamanya Satuan lalu lintas guna mencegah terjadinya pelanggaran yang menyebabkan terjadinya laka lantas.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: bali.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x