Sambut Galungan, Distan Kota Denpasar Minta Pusatkan Pemotongan Hewan di RPH

12 September 2020, 18:56 WIB
Suasana di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Denpasar beberapa waktu lalu. /Ni Putu Yani Pujiastuti /Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – Tradisi nampah (memotong hewan), yang biasa dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan Hari Suci Galungan dan Kuningan di Bali memiliki keunikan tersendiri.

Namun demikian, pandemi Covid-19 menjadikan pelaksanaan tradisi nampah wajib menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra pada Jumat, 11 September 2020.

Baca Juga: FKPT Bali Gelar Workshop Perempuan Agen Perdamaian Cegah Radikalisme dan Terorisme

Ambara Putra menjelaskan, agar seluruh masyarakat turut memperhatikan kesehatan hewan sebelum disembelih menjelang hari Suci Galungan.

Terutama dapat dilakukan dengan pengecekan hewan sebelum dan sesudah disembelih oleh dokter hewan berwenang.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak harus tetap dilaksanakan secara disiplin.

Baca Juga: Peduli Kesehatan Masyarakat, Kapolres Badung Pimpin Pembagian Masker

"Semua pihak agar selalu meningkatkan koordinasi, informasi dan edukasi agar pengolahan daging dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan sanitasi," ujar Ambara Putra saat dikonfirmasi

Kepada konsumen, ia berpesan agar tidak mengkonsumsi daging mentah (belum dimasak), sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsi daging saat perayaan hari Suci Galungan.

Selain itu, Distan Kota Denpasar mengimbau masyarakat melaksanakan pengecakan kesehatan hewan dan daging secara mandiri.

Baca Juga: Demokrat Bangkit, Siapkan 10 Program Menuju Indonesia Emas 2045.

Masyarakat kata dia, juga dapat menggunakan jasa rumah potong hewan (RPH) untuk pemotongan. Sehingga tidak perlu berkumpul, melainkan masyarakat sudah mendapatkan daging bersih yang siap di olah.

Ambara Putra menambahkan, dalam menunjang kelancaran pemotongan hewan jelang hari besar keagamaan senantiasa dilakukannya pengawasan dan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan yang akan disembelih.

Sedangkan hewan yang disembelih nantinya menghasilkan daging yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Radikalisme dan Terorisme Bukan Monopoli Satu Agama

Menurut Ambara, dengan dilakukannya pemeriksaan secara rutin terhadap hygin dan sanitasi, pemeriksaan hewan sebelum dipotong (antemortem) maupun pemeriksaan daging hasil pemotongan (postmortem).

Hal ini memurut dia, tidak lain adalah untuk menjamin keamanan dan ketenteraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi pangan asal hewan (PAH), khususnya daging babi yang sehat, aman dan utuh.

"Jadi bagi masyarakat, sekehe atau komunitas yang hendak memotong babi kami sarankan ke RPH. Semata-mata untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di masyarakat, mengingat saat ini penyebaran Covid-19 kembali mengalami peningkatan," tandasnya.***(Yani)

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler