Pasien Positif Covid-19 di Bali Melonjak Lagi, Ini Faktanya

31 Agustus 2020, 21:42 WIB
Sekretaris GTPP Provinsi Bali, I Made Rentin (kanan) dan Juru bicara GTPP Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. /Ni Putu Yani Pujiastuti /Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Perkembangan Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 129 orang melalui Transmisi Lokal. Kasus sembuh sebanyak 79 orang, dan 3 pasien terkonfirmasi Meninggal Dunia.

Siaran Pers Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Provinsi Bali Senin 31 Agustus 2020 menyebutkan, secara kumulatif, kasus terkonfirmasi Positif menjadi 5.207 orang.

Sembuh 4.434 orang (85,15%), dan pasien Meninggal Dunia menjadi 68 orang (1,31%). Sedangkan Kasus Aktif menjadi 705 orang (13,54%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca Juga: Gerakan Bersama Pembagian Satu Juta Masker Dimulai dari Sanur

Kasus WNI terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, per hari senin 31 Agustus sebanyak 4805 kasus (92,28%).

Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Rai Mantra Buka Rapat Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Adat Sanur

'Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja, kapan saja,' ujar Sekretaris GTPP covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin Senin, 31 Agustus 2020.

Sementara itu, dari GTPP Kota Denpasar dilaporkan, Senin, 31 Agustus 2020 kembali tercatat adanya penambahan 1 pasien yang meninggal dunia, penambahan kasus positif tercatat sebanyak 20 orang dan kasus sembuh bertambah 19 orang.

“Kembali kabar duka, 1 orang pasien Covid-19 jenis kelamin laki-laki usia 68 tahun yang berdomisili di Desa Sanur Kaja dinyatakan meninggal dunia pada 28 Agustus lalu,' ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Baca Juga: Residivis Curi Motor di 8 TKP Diringkus

Dewa Rai merinci bahwa 14 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Ubung Kaja mencatatkan penambahan harian tertinggi sebanyak 3 kasus positif.

Selanjutnya Desa Pemecutan Kaja, Kelurahan Padangsambian, Desa Padangsambian Kelod, dan Desa Padangsambian Kaja mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 2 orang.

Sedangkan 9 desa/kelurahan lainnya hanya mencatatkan masing-masing 1 kasus positif, di antaranya Desa Dangin Puri Kangin, Desa Sumerta Kaja, Kelurahan Sanur, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Pemecutan, Desa Dangin Puri Kauh, Desa Dauh Puri Kelod, Desa Peguyangan Kangin, dan Desa Sanur Kaja.

Baca Juga: Mantan Ketua AMPG Membelot, Ini Penjelasan Ketua DPD Golkar Jembrana

“Sementara sebanyak 30 desa/kelurahan untuk sementara nihil penambahan kasus positif Covid-19 baru,” jelasnya.

Menurut Dewa Rai terkait kasus 1 orang pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia tersebut, kronologisnya bermula dari upacara pengabenan di Desa Sanur Kaja.

Setelah itu, pasien mengalami gejala panas selama 3 hari yang disertai sesak nafas. Kemudian pasien tersebut juga diketahui memiliki riwayat diabetes militus dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 Agustus 2020 lalu. ***(Yani)

Editor: Emanuel Oja

Tags

Terkini

Terpopuler