Nekat Naik Perahu Nelayan Menuju Bali, Perantau Banyuwangi Ditangkap

4 Juni 2020, 13:41 WIB
ILUSTRASI-Petugas Satpolair Polresta Banyuwangi bersama nelayan.*/ /Pikiran-Rakyat.com

RINGTIMES BALI - Berbagai cara dan upaya dilakukan para perantau yang enggan mencari surat keterangan rapid test agar bisa masuk Bali, termasuk dengan menyewa perahu melalui pelabuhan nelayan. 

Seperti yang dilakukan empat orang warga asal Blingbingsari Banyuwangi dan satu orang warga Pengambengan, Negara. 

Dari Banyuwangi mereka menuju Bali melalui jalur tikus dengan naik perahu milik nelayan. 

Baca Juga: Demi Tiongkok Luhut Binsar Minta Petani Hentikan Tanam Sayur?, Simak Faktanya

Mereka berlabuh di pesisir pantai Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana. 

Bahkan satu orang warga Pengambengan membawa serta sepeda motornya di atas perahu. 

Sayangnya, begitu mereka turun dari perahu di pesisir Pengambengan, Negara, diketahui oleh Babinkamtibmas setempat. 

Baca Juga: Menko PMK Perkirakan Sekolah Dibuka Pada Awal Tahun 2021 ?, Cek Fakta

Bersama aparat desa setempat, Babinkamtibmas kemudian memeriksa mereka. 

Empat orang setelah dicek KTP nya berasal dari Blimbingsari, Banyuwangi dan satu orang dari Pengambengan, Negara. 

Mereke kemudian digiring ke kantor Desa Pengambengan untuk pendataan dan pembinaan. 

Kepada petugas mereka mengaku datang ke Jembrana, Bali untuk bekerja.

Baca Juga: Beredar Kabar Mahasiswa Jakarta Turun ke Jalan Minta Jokowi Lengser, Cek Faktanya!!!

Mereka memilih jalur tikus dengan naik perahu karena tidak bisa menyeberang lewat pelabuhan Ketapang-Gilimanuk lantaran tidak memiliki surat keterangan hasil rapid test. 

"Kami tidak mampu nyari hasil rapid test karena bayarnya mahal. Antara tiga ratus ribu sampai lima ratus ribu rupiah. Selama covid kami tidak bekerja dari mana kami dapat uang sebanyak itu," kilah MS, salah seorang perantau asal Banyuwangi, Rabu (3/6/2020). 

Kapolsek Kota Negara AKP Sugriwo dikonfirmasi pada Rabu siang di Kantor Desa Pengambengan membenarkan kelima pendatang tersebut diamankan ketika turun dari perahu.

Baca Juga: Beauty: Berikut Manfaat Minyak Bunga Matahari Untuk Kesehatan Kulit

Saat diperiksa, mereka tidak membawa berbagai persyaratan yang ditentukan dalam masa pandemi. 

"Mereka tidak membawa suket rapid test. Dua orang tidak punya KTP. Mereka berusaha mengibuli petugas," terangnya. 

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Jembrana dan akan memulangkan perantau tersebut.

Baca Juga: Richard Kyle Berharap Punya Anak Perempuan Dari Jessica Iskandar

Sugriwo mengatakan, pihaknya hanya mengamankan kebijakan Gubernur Bali untuk meminimalisir penyebaran virus corona di Bali.

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler