Imigrasi Bali Deportasi WNA Kanada Pelaku Kelas Orgasme di Ubud, Netizen Keluhkan Maraknya Visa dari Agensi

11 Mei 2021, 09:56 WIB
Imigrasi Bali deportasi WNA Kanada pelaku kelas orgasme di Ubud, netizen keluhkan maraknya visa agensi /Instagram.com/@ditjen_imigrasi

RINGTIMES BALI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melakukan deportasi terhadap seorang warga negara Kanada pelaku kelas orgasme di kawasan Ubud, Bali, Denpasar.

Dari hasil interogasi yang dilakukan pihak Imigrasi menyebut, bahwa pelaku telah menyalahi aturan visa masuk ke negara Indonesia khususnya Bali.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyelenggara merupakan Warga Negara Kanada berinisial CK yang merupakan pemegang izin tinggal kunjungan. CK masuk ke Indonesia pada tanggal 9 April 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta," demikian siaran pers resmi dari akun instagram  yang ringtimesbali.com kutip Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: Kelas Orgasme di Ubud Kembali Viral, Tarifnya Murah, Kemenkumham Bali Tangkap WNA Kanada

Namun masalah mulai muncul ketika pelaku WNA ini telah menyalahi aturan visa masuk ke Indonesia, dimana seharusnya ia hanya izin stay atau tinggal namun ia justru berbisnis di Indonesia.

Netizen yang menyimak kasus ini kini justru memperdebatkan adanya visa agensi yang diduga dilakukan oleh segelintir oknum di kalangan dalam Imigrasi.

Betapa tidak, menurut netizen ketika dirinya hendak meng-apply visa justru prosesnya lama, berbeda dengan adanya travel agensi yang diduga menggunakan orang dalam di Imigrasi sehingga prosesnya pun cepat.

Terkait hal ini tentunya menuai berbagai tanggapan dari para netizen:

Baca Juga: DPO Dua Warga Rusia Diburu Imigrasi Ngurah Rai, Bali

"bukan cuma salahnya yang kayak gini sih. Ada begitu banyak yg pake jasa agensi lainnya yang masuk sini pake Visa bisnis padahal tujuannya ya kek gini2," kata akun @fara_uli Betul,

"Bisa jdi pak menteri sendiri juga gak tau kalo ada oknum2 visa agency gini. Biasanya yg suka nakal itu justru bawahan," ucap akun @marsha76__

"visa agensi masih dibutuhin untuk perusahaan2 PMA maupun investor,jd sama2 menguntungkan," ujar akun @riskinarastuti.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bali dihebohkan kembali dengan viralnya penawaran body tantric full body orgasm atau kelas orgasme di Ubud, Gianyar, Bali.

Baca Juga: Bali Terapkan PPKM, Kantor Imigrasi Ngurah Rai Tutup hingga 29 Januari 2021

Pihak Kemenkumham Bali sendiri pada Sabtu 8 Mei 2021 kemarin mengaku sudah melakukan penutupan pada usaha tersebut.

Kepala Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, terkait pelaksanaan kelas orgasme Yoga (tantric full body orgasm) yang dilaksanakan di Ubud pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi.

"Tempat pelaksanaan kelas orgasme Yoga itu sudah tutup, iklannya pun sebenarnya sudah tutup sebulan yang lalu pelaksanaannya pun seharusnya dilaksanakan 8 Mei.

Tapi karena sudah tutup ya sudah berarti iklan itu sudah tidak benar," ungkapnya dalam keterangan persnya, belum lama ini.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler