Kelas Orgasme di Ubud Kembali Viral, Tarifnya Murah, Kemenkumham Bali Tangkap WNA Kanada

- 9 Mei 2021, 06:47 WIB
Kelas orgasme di Ubud kembali viral, tarifnya murah, akhirnya Kemenkumham Bali tangkap WNA Kanada.
Kelas orgasme di Ubud kembali viral, tarifnya murah, akhirnya Kemenkumham Bali tangkap WNA Kanada. /Tangkapan layar dari evenbrite.com/

RINGTIMES BALI - Bali dihebohkan kembali dengan viralnya penawaran body tantric full body orgasm atau kelas orgasme di Ubud, Gianyar, Bali. Pihak Kemenkumham Bali sendiri pada Sabtu 8 Mei 2021 kemarin mengaku sudah melakukan penutupan pada usaha tersebut.

Kepala Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, terkait pelaksanaan kelas orgasme Yoga (tantric full body orgasm) yang dilaksanakan di Ubud pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi.

"Tempat pelaksanaan kelas orgasme Yoga itu sudah tutup, iklannya pun sebenarnya sudah tutup sebulan yang lalu pelaksanaannya pun seharusnya dilaksanakan 8 Mei. Tapi karena sudah tutup ya sudah berarti iklan itu sudah tidak benar," ungkapnya dalam keterangan persnya, belum lama ini.

Baca Juga: BI Bali Berikan Pelayanan Penukaran Uang Untuk Lebaran Idul Fitri Hingga 11 Mei 2021

Pihak penyelenggara dan sponsor sudah dipanggil pada 8 Mei 2021 untuk dimintai keterangan. Viralnya kabar masih beroperasinya kelas orgasme di Bali ini tentu saja mengagetkan banyak pihak.

Pihak Kemenkumham Bali sendiri telah menangkap seorang warga negara Kanada berinisial CKM.

"Kami juga sedang menangani WNA kemungkinan Kanada, kami juga harus mengonfirmasi secara jelas kewarganegaraannya. Karena saat ini sudah kami tangkap," imbuhnya.

Baca Juga: Pelabuhan Gilimanuk Hari Ini Ditutup, Bupati Jembrana Melarang Pemudik Masuk Bali

Untuk diketahui, telah viral di Bali acara kelas orgasme bertajuk tantric full body orgasm yang ditawarkan melalui situs eventbrite.com.

Dikutip ringtimesbali.com dari laman tersebut, berbeda dengan kelas orgasme sebelumnya yang juga pernah viral pada bulan Maret 2021 lalu, tarif yang dipasang dalam kegiatan ini lebih murah yakni sebesar 20 euro atau sekitar Rp340 ribu per orang jika dirupiahkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x