Pembunuhan Wanita Slovakia di Denpasar Selatan Motifnya Mengejutkan, Ternyata Karena Ini

20 Januari 2021, 20:11 WIB
Pembunuhan Wanita Slovakia di Denpasar Selatan Motifnya Mengejutkan, Ternyata Karena Ini. /elang raya untuk Ringtimes Bali/

RINGTIMES BALI - Sungguh kejam pelaku pembunuhan wanita asing Andriana Simeonova usia 29 tahun. Pelaku Lorens Parera usia 31 tahun mantan pacarnya korban membunuh karena bermotif sakit hati pada korban.

Tidak berhenti disitu, diduga pelaku pernah memeras korban agar dapat putus dengannya yaitu dengan uang Rp50 juta.

Sebagaimana diketahui wanita ini ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di Jalan Pengiasan III No. 88 Sanur Kauh, Denpasar Selatan pada Rabu 20 Januari 2021 sekira pukul 09.30 Wita.

Baca Juga: Pembunuhan Wanita Asal Slovakia di Densel, Polisi 'Gercep' Tangkap Mantan Pacar Korban

Diduga korban telah dibunuh oleh pelaku sejak dua hari yang lalu tepatnya Senin 18 Januari 2021. Informasi yang berhasil dihimpun dari kepolisian Polsek Densel menyebutkan jika motif pelaku membunuh wanita asal Slovakia ini karena motifnya sakit hati.

Dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya mengatakan pihaknya mengaku masih melakukan analisa dan bukti-bukti.

Namun diketahui jika pelaku datang ke TKP, Senin 18 Januari 2021. Kedatangan pelaku untuk meminta maaf kepada korban perihal motor yang ia bawa agar jangan dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Pembunuhan Wanita Slovakia di Denpasar, Diduga Nyawanya Dihabisi Mantan Pacar

Sebelumnya pelaku telah diputus secara sepihak oleh korban, hal ini dikarenakan pelaku memacari korban karena materi dan korban kesal karena pelaku kerap minum alkohol. Hal ini diungkap oleh saksi bernama Akbar Natsir.

Saksi pernah dicurhati jika pelaku setelah diputus bukannya mau namun malah memerasnya dan meminta uang Rp50 juta untuk putus.

Kronologis kejadian dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadi Mastika Karsito Putro bahwa pada hari Senin 18 Januari, pelaku datang ke rumah korban dan berniat untuk meminta maaf namun korban tidak mau memaafkannya sehingga terjadi keributan.

Baca Juga: 5 Kasus Pembunuhan Wanita Tersadis di Pulau Bali

Korban kemudian mengusir pelaku dengan menggunakan sapu ijuk, kemudian pelaku mengambil pisau dari kantong baju jas hujan yang sudah dia siapkan dari kos dan menusuk leher korban satu kali dan mengoyak ke arah kanan korban.

"Sebelumnya pelaku sudah sakit hati kepada korban karena korban memutuskan hubungan sepihak," ungkap Hadi Mastika, Rabu 20 Januari 2021.

Pelaku kemudian membuang barang bukti berupa pisau tersebut di kawasan Jimbaran. Kini pelaku telah diamankan dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Deretan Pembunuhan Sadis di Bali, Salah Satunya Kasus Angeline

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku antara lain:

- sepeda motor Kawasaki ER250 warna merah diamankan di Quiksilver Tanjung Benoa

- 1 buah helm merah merek KYT

- 1 buah pisau kecil warna hitam diamankan dari semak-semak lahan kosong di Jalan Baruna, sepasang jas hujan hijau yang digunakan saat ke TKP.

- Pakaian saat melakukan tindak pidana pembunuhan (baju singlet hitam dan celana kain hitam)

Baca Juga: Polisi Temukan Jaket Merah dan Helm Ojol Sesuai Rekaman CCTV, Pembunuhan Gadis Subang Mulai Terkuak

- 1 buah jaket warna abu-abu, 1 pasang selop tangan

- Sepasang sepatu merk Adidas warna biru dongker

- 1 buah HP merk Samsung biru violet milik korban yang dipatahkan dan dibuang ke semak-semak sebelah rumah korban.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler