Tahapan Seleksi CPNS 2023 dan Kelas Persiapan yang Bisa Diikuti

6 Desember 2022, 12:45 WIB
ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2023 dan kelas persiapan yang bisa diikuti. /Pixabay/F1Digitals

RINGTIMES BALI - Tahapan seleksi CPNS 2023 dan kelas persiapan yang bisa kamu ikuti akan dibahas pada artikel kali ini.

Kabar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah beredar sejak pembukaan pendaftaran Non ASN pada September 2022 kemarin.

Meski belum diketahui pasti kapan penerimaan CPNS 2023, hal ini sangat ditunggu-tunggu oleh para pekerja instansi kepemerintahan di berbagai daerah.

Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2022 dengan 1 Juta Formasi, Simak Daftar Selengkapnya

Memiliki banyak tahapan, berikut tahap seleksi CPNS 2023 yang perlu kamu tahu, dilansir dari akun Instagram @studicpns.id, Selasa 6 Desember 2022.

1. Mendaftar Akun

Hal pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar atau membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id. Tentunya dalam pembuatan akun tersebut diperlukan berbagai dokumen sebagai persyaratan penting. Seperti KK, KTP, dan lain-lain.

2. Memilih dan Mendaftar Formasi

Kemudian yang kedua, tentukan pilihan dan daftarkan formasi sesuai keinginan.

Baca Juga: Hasil Verifikasi Pasca Masa Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Jawa Timur

3. Seleksi Administrasi

Pada tahap selanjutnya akan ada seleksi administrasi. Untuk itu perlu dipenuhi persyaratan sesuai yang ditentukan.

4. Pelaksanaan Seleksi SKD (Seleksi Kompetisi Dasar)

Tahap berikutnya adalah pelaksanaan seleksi SKD. SKD atau Seleksi Kompetisi Dasar ini meliputi CAT atau Computer Assited Test atau Seleksi Tes Melalui Komputer.

Diantaranya adalah CAT TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan, TIU atau Tes Intelegesia Umum, dan TKP atau Tes Karakter Pribadi.

Baca Juga: Seleksi Administrasi PPPK Guru Pemprov Bali 2022 Diumumkan, Ini Ketentuan dan Cara Menyanggah

5. Pengumuman Lulus SKD

Untuk pengumuman kelulusan SKD akan diinformasikan oleh pihak penyelenggara terkait. Ini menyesuaikan 3 kali jumlah kebutuhan.

6. Pelaksanaan Ujian SKB

Metode CAT semua instansi meliputi wawancara dan tes kesehatan. Ini tergantung instansi masing-masing.

7. Pengumuman Kelulusan

Pengumuman kelulusan berdasarkan hasil dari 40% nilai SKD dan 60% nilai SKB.

Baca Juga: Ada 17 Golongan PPPK 2022, Simak Tunjangan dan Gaji yang Akan Diperoleh

8. Pendaftaran Ulang Administrasi

Jika sudah mengikuti semua tahapan hingga lulus, maka tahapan berikutnya adalah melakukan pendaftaran ulang administrasi. Selesai.

Kamu bisa mengikuti Kelas Persiapan CPNS dengan melalukan login studicpns.id/links.

Ketentuan dan syarat serta cara mengikutinya akan dipandu oleh Diaz Clementz B.P, seorang PNS di Kementerian BUMN yang telah lama mengadakan bebagai kelas CPNS setiap tahunnya.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler